KPU Diminta Panelis Debat Capres Kedua Bukan dari Lembaga Negara

Reporter

Syafiul Hadi

Selasa, 22 Januari 2019 10:44 WIB

Pasangan capres - cawapres nomor urut 01, Jokowi (ketiga kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) bersalaman dengan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) usai Debat Capres dan Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Sementara Prabowo dan Sandi tampil kompak dengan jas dan dasi. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye nasional Jokowi - Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga Uno sepakat meminta KPU tidak menggunakan panelis dari lembaga negara pada debat capres kedua. Hal ini disepakati untuk menjamin netralitas panelis.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Priyo Budi Santoso mengatakan kubunya meminta KPU untuk tidak memilih panelis yang sedang menjabat di lembaga negara ataupun kementerian. "Ada beberapa masukan yang berharga dan saya kira KPU betul-betul mendengarkan ini," kata Priyo di kantor KPU, Jakarta, Senin, 21 Januari 2019.

Baca: Kata Eep Soal Prabowo, Sandiaga, Jokowi, Ma'ruf di Debat Capres ...

Menurut Priyo, panelis yang sedang menjabat di lembaga negara dikhawatirkan simpatisan dari partai politik atau calon tertentu. KPU harus bisa menyaring panelis yang terjamin netralitasnya. "Masih banyak tokoh-tokoh yang selama ini dipandang tidak berafiliasi apalagi secara politik kepada pihak manapun." Ia yakin KPU bisa menghimpun tokoh-tokoh itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Program Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Aria Bima. KPU harus melihat rekam jejak setiap calon panelis untuk debat capres kedua nanti. Hal itu, kata dia, juga untuk menjamin netralitas panelis. Apalagi panelis juga bisa menyampaikan pertanyaan kepada calon. “Netralitas dan rekam jejaknya harus benar-benar transparan."

Advertising
Advertising

Baca:Kubu Prabowo Senang Debat Capres Berikutnya Tanpa Kisi-kisi KPU

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lembaganya memiliki kewenangan dalam menentukan panelis dalam debat kedua. "Sepenuhnya keputusan KPU," ujar Arief.

Debat capres kedua akan dilaksanakan pada 17 Februari 2019. Debat kedua ini hanya diikuti oleh capres nomor urut 01, Joko Widodo alias Jokowi dan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Debat capres kali ini akan bertema sumber daya alam, energi dan pangan, lingkungan hidup, serta infrastruktur. Debat akan disiarkan di stasiun televisi Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), GTV, MNC TV, dan Inews TV.

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

6 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

6 jam lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

6 jam lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

9 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

17 jam lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

2 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya