KPU Bocorkan Pertanyaan Debat Pilpres, Beragam Respons Muncul

Senin, 7 Januari 2019 06:38 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat bersama tim sukses kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden membahas debat Pilpres 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan daftar pertanyaan terlebih dahulu kepada kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden sebelum debat pilpres berlangsung. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pemberian daftar pertanyaan itu agar calon presiden dan wakil presiden dapat menjawab pertanyaan secara mendetail.

Baca: Debat Pilpres 2019, Panelis: Rumusan Pertanyaan Sudah Selesai

"Agar pertanyaan dapat dijawab detail terkait data dan segala macam. Debat itu salah satu metode kampanye, tujuannya supaya inti dari kampanye itu sendiri dapat tercapai," kata Arief di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Sabtu, 5 Januari 2019.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowy menambahkan, inti utama debat terdapat pada segi penyampaian gagasannya. Karena itu, kata dia, lembaganya tak ingin membuat debat seperti acara kuis yang berisi tebak-tebakan karena bisa melenceng dari substansinya.

"Dengan demikian, yang dikedepankan adalah penyampaian gagasannya, bukan pertunjukan atau shownya," ucap dia dalam keterangan tertulis, Ahad, 6 Januari 2019.

Baca: Plus Minus Kebijakan KPU Bocorkan Pertanyaan Debat Capres

Langkah KPU tersebut menuai berbagai respons, ada yang mendukung dan ada pula yang mengkritik. Berikut beragam komentar mengenai langkah KPU yang dihimpun Tempo.

Advertising
Advertising

1. Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto

Hasto setuju dengan keputusan KPU. Menurut dia, keputusan itu dapat membantu masing-masing paslon menyajikan program secara jelas.

"Seluruh pertanyaan panelis harus direspons oleh paslon. Dengan itu kami ingin berikan program jelas. Berikan skala prioritas ke depan," kata Hasto, Ahad, 6 Januari 2019. "Kan untuk pemimpin bukan hanya jawab pemetaan tapi karakter."

2. Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno

Menurut Sandiaga, pemberian daftar pertanyaan sebelum pelaksanaan debat pilpres dapat membantu masing-masing paslon untuk bersiap-siap lebih matang. Dengan demikian, kata dia, debat pilpres dapat menjadi arena adu gagasan demi terciptanya pemerintahan yang kuat, tegas, dan bersih dari korupsi bagi kedua kontestan.

"Harapan kami, debat itu tidak saling serang-menyerang, tapi justru mengangkat gagasan dari masing-masing pasangan calon. Sehingga masyarakat tidak melihat (acara debat) seperti cerdas cermat, cepat-tepat, atau seperti tebak-tebakan singkatan begitu," kata Sandiaga di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 6 Januari 2018.

3. Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Sigit Pamungkas<!--more-->

3. Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Sigit Pamungkas

Sigit menilai keputusan KPU yang mengirim daftar pertanyaan kepada paslon terlebih dahulu itu merupakan keputusan yang aneh.

Baca: Pengamat Heran Pertanyaan Debat Pilpres Dikirim kepada Kandidat

"Menurut saya aneh sebuah debat pertanyaannya disampaikan lebih dulu kepada paslon. Mestinya itu otentik muncul dalam proses debat itu," kata Sigit di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Januari 2019.

4. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini

Titi menilai ada kelebihan dan kelemahan dari keputusan KPU tersebut. Kelebihannya, kata dia, daftar pertanyaan yang telah dipersiapkan dapat membantu masing-masing paslon untuk menyampaikan program dan visi-misi secara lebih dalam dan komprehensif. Para kandidat juga bisa menjelaskan visi-misinya semakindetail, sehingga masyarakat mudah dalam menggontrol terhadap janji-janji kampanye paslon setelah nanti terpilih.

"Semakin konkret, semakin dalam, dan semakin spesifik sebuah janji (kampanye) akan lebih memudahkan kita menggunakannya sebagai basis referensi saat ingin menagih pemenuhan janji-janji tersebut," kata Titi saat dihubungi, Ahad, 6 Januari 2019.

Baca: Plus Minus KPU Bocorkan Pertanyaan Debat Capres versi Perludem

Kelemahannya, kata dia, publik belum terbiasa dengan format yang demikian karena pertanyaan debat selalu spontan dari pilpres 2004 hingga 2014. Selain itu, ia menambahkan jawaban-jawaban paslon atas pertanyaan yang telah disiapkan membuat jawaban itu terkesan kurang otentik.

"Jadi orisinalitas respon atas penguasaan gagasan dan program yang dibawa tidak akan muncul kalau debatnya dengan pertanyaan yang sudah disampaikan lebih dulu," katanya.

FIKRI ARIGI | SYAFIUL HADI

Berita terkait

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

27 menit lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

43 menit lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

11 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

11 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

14 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

16 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

18 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

19 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

20 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya