Direktur Materi dan Debat, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno, Sudirman Said, di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat pada Sabtu, 1 Desember 2018. (Andita Rahma)
TEMPO.CO, Jakarta-Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyesalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan menggelar pemaparan visi misi calon presiden-wakil presiden. Direktur Materi dan Debat BPN Sudirman Said mengatakan agenda itu semestinya tetap digelar.
"Kami sangat menyayangkan keputusan KPU ini. Seharusnya KPU tetap menggelar paparan visi dan misi calon presiden sebelum debat paslon diselenggarakan," kata Sudirman melalui keterangan tertulis, Sabtu, 5 Januari 2019.
KPU batal menggelar pemaparan visi misi capres-cawapres yang sedianya dilaksanakan pada 9 Januari 2019. Keputusan itu diambil lantaran kedua pihak tak sepakat ihwal siapa yang akan menyampaikan visi misi. Kubu Prabowo-Sandiaga menginginkan visi misi disampaikan langsung oleh para kandidat. Sedangkan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin berpendapat pemaparan cukup disampaikan tim sukses.
KPU tak ingin dianggap berpihak ke suatu kubu jika tetap menggelar pemaparan visi misi itu dengan memutuskan salah satu usulan. Kendati begitu, KPU mempersilakan jika kedua kubu ingin menggelar sendiri pemaparan visi misi sebelum debat pertama 17 Januari 2019.
Menurut Sudirman pemaparan visi misi sebelum debat penting agar kedua pasangan calon tinggal menyampaikan pendalaman ketika debat berlangsung. Dia menilai pemaparan visi misi bertujuan menghindari debat kusir atau angan-angan yang sulit ditagih oleh publik nantinya. "Bukan awalnya bicara soal revolusi mental tapi jadinya malah jualan infrastruktur pakai utang," kata bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini.
Sudirman menuturkan visi misi penting disampaikan oleh capres-cawapres langsung agar publik mengetahui sejauh mana para kandidat memahami permasalahan Indonesia. "Masyarakat berhak mendapat informasi langsung dari paslon. Bagaimana cara paslon mengentaskan segala masalah yang terjadi di bangsa ini," ujarnya.
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
11 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.