Agus Rahardjo Jadi Panelis Debat Pertama Pilpres dari KPK

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Amirullah

Sabtu, 5 Januari 2019 13:34 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat berbicara pada media ketika menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan lembaganya memutuskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjadi panelis dalam debat Pilpres 2019. Beberapa waktu lalu KPU telah menetapkan delapan nama panelis dan menunggu satu perwakilan dari KPK.

Baca: Kronologis Pencoretan Panelis Debat Pilpres Versi Kubu Prabowo

"Pak Agus Rahardjo sudah hadir di sini jadi panelis," ujar Arief di Hotel Mandarin Oriental dalam rapat panelis debat pilpres, Jakarta, Sabtu, 5 Januari 2019.

Kepastian Agus Rahardjo menjadi panelis debat pertama yang dilakukan pada 17 Januari 2019 baru diketahui hari ini. Sebelumnya, KPU telah bersurat ke KPK untuk meminta lembaga antikorupsi itu mengirimkan satu perwakilan dari unsur pimpinan.

Adapun, panelis untuk debat pertama Pilpres 2019 yang bertema kan isu hukum, korupsi, HAM, dan terorisme ini berjumlah 6 orang. Mereka adalah guru besar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, dan ahli hukum tata negara Margarito Kamis.

Advertising
Advertising

Sebelumnya mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Husono masuk sebagai panelis. Namun, atas kesepakatan kubu Jokowi dan kubu Prabowo, kedua nama tersebit dicoret.

Terkait masuknya nama Agus sebagai panelis, aktivis ICW Donal Fariz menilai KPK tak perlu mengirimkan pimpinan untuk menjadi panelis dalam debat Pilpres 2019. "Sebaiknya juru bicara KPK saja yang mewakili, tidak perlu pimpinan langsung," ujar Donal melalui pesan singkat, Selasa, 1 Januari 2018.

Baca: Kubu Jokowi Bicara Netralitas Bambang Widjojanto

Menurut Donal, KPK tak perlu mengirim pimpinan untuk menghindari asumsi politik. Sebab, debat pilpres merupakan arena politik yang dikhawatirkan timbul asumsi seperti pimpinan KPK yang condong ke salah satu paslon. "Sebaiknya tidak pimpinan langsung yang terlibat. Sebab, secara hukum pimpinan KPK itu penyidik dan penuntut umum yang padanya melekat fungsi penegakan hukum," katanya.

Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

2 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

3 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

23 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya