TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Arsul Sani, mengatakan timnya tak pernah meminta Komisi Pemilihan Umum untuk mencoret mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto atau Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo dari daftar panelis debat pilpres 2019.
Baca: Batal Jadi Panelis Debat, Begini Respons Bambang Widjojanto
"Secara resmi TKN tidak pernah membicarakan dan meminta kepada KPU," ujar Arsul saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 5 Januari 2019.
Arsul mengakui, di TKN sempat ada yang mempertanyakan netralitas Bambang Widjojanto. Namun hal itu dianggap suara pribadi. "Kalau dari PPP sendiri, hanya meminta kepada yang bersangkutan untuk menunjukkan imparsialitasnya saja. Sedangkan Adnan tak pernah kami komentari," ujar Arsul.
Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto sebelumnya sempat meminta KPU memperhatikan netralitas panelis dalam debat pilpres 2019. Hal ini diungkapkan Hasto saat ditanya soal Bambang Widjojanto.
"Ketika ada yang memberikan masukan tentang Bambang Widjojanto dan kemudian yang lain, itu KPU harus menggunakan seluruh instrumen publiknya untuk menangkap pendapat tersebut, karena syarat panelis netral itu sangat penting," ujar Hasto di Posko Cemara, Ahad, 30 Desember 2018.
Baca: KPU Coret ICW dan Bambang Widjojanto dari Panelis Debat Pilpres
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, lembaganya tak jadi memasukkan nama Adnan dan BW sebagai panelis, sesuai diskusi dengan kedua tim pasangan calon. "Rapat tadi memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka masing-masing," ujar dia pada Jumat, 4 Januari 2019.
Debat pertama Pilpres 2019 akan dilaksanakan pada 17 Januari 2019 dengan pola debat antar kedua pasangan capres-cawapres. Debat akan bertemakan seputar isu hukum, HAM, Korupsi, dan terorisme.