ICW Ogah Menduga-duga soal Pencoretan Panelis Debat Pilpres

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Amirullah

Sabtu, 5 Januari 2019 07:51 WIB

Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M.Syarif, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Saldi Isra, peneliti ICW Lalola Ester dan Direkur PUKAT UGM Zainal Arifin Mochtar, seusai mengikuti diskusi catatan dua tahun pemerintah Presiden Joko Widodo, di kantor ICW, Jakarta, 18 Oktober 2016. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) batal memasukkan koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, sebagai panelis debat Pilpres 2019. Adnan mengatakan keputusan KPU diterimanya secara mendadak.

Baca: Kubu Prabowo Minta Masukan Eks Pimpinan KPK dan Aktivis HAM

"ICW dicoret dari panelis debat pertama capres, padahal besok adalah rapat pertama panelis," ujar Adnan saat dikonfirmasi Tempo, Jumat, 4 Januari 2018.

Menurut Adnan, KPU memutuskan mencoret ICW dari daftar panelis atas kesepakatan tim pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan tim pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Adnan, dirinya mafhum pencoretan namanya sebagai panelis karena kondisi politik yang amat dinamis. "Kami tak perlu menduga apapun," katanya.

Meski demikian, Adnan melanjutkan, dirinya selalu siap jika KPU meminta ICW untuk turut andil dalam proses pemilu ini. "Kami sangat terbuka terlibat, jika pun tidak, kami tetap memiliki peran yang sama tanpa diminta oleh siapa pun," ucapnya.

Advertising
Advertising

Baca: Timses Jokowi Setuju Ada Penyampaian Visi Misi Asalkan....

Adapun, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan membenarkan kabar lembaganya tak jadi memasukkan nama Adnan dari sebagai panelis. Menurut dia, hal itu diputuskan setelah kedua tim pasangan calon memutuskan mengurangi nama panelis debat pertama nanti. "Rapat tadi memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka masing-masing," tuturnya. Satu nama lain yang ditarik dari daftar panelis yakni Bambang Widjojanto.

Debat pertama Pilpres 2019 akan dilaksanakan pada 17 Januari 2018 dengan pola debat antar kedua pasangan capres-cawapres. Debat akan bertemakan seputar isu hukum, HAM, Korupsi, dan terorisme.

Sebelumnya, ada delapan orang yang didapuk menjadi panelis debat ini. Kedelapan nama-nama itu yakni guru besar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, mantan wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, dan ahli hukum tata negara Margarito Kamis. Satu orang posisi panelis ini nanti akan menunggu perwakilan dari KPK.

Berita terkait

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

17 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya