ICW: KPK Tak Perlu Kirim Pimpinan Jadi Panelis Debat Pilpres

Reporter

Syafiul Hadi

Selasa, 1 Januari 2019 11:40 WIB

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Peneliti LIPI Syamsudin Haris, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Pilpres 2019 di kantor ICW, Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu mengirimkan pimpinan untuk menjadi panelis dalam debat pemilihan presiden 2019. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta KPK mengirim delegasi menjadi panelis debat pilpres.

Baca: KPU: Ira Koesno Disetujui Dua Paslon Jadi Moderator Debat Capres

"Sebaiknya juru bicara KPK saja yang mewakili, tidak perlu pimpinan langsung," ujar Donal melalui pesan singkat, Selasa, 1 Januari 2018.

Menurut Donal, KPK tak perlu mengirim pimpinan untuk menghindari asumsi politik. Sebab, debat pilpres merupakan arena politik yang dikhawatirkan bisa menimbulkan asumsi, seperti pimpinan KPK yang condong ke salah satu paslon. "Sebaiknya tidak pimpinan langsung yang terlibat. Sebab, secara hukum pimpinan KPK itu penyidik dan penuntut umum yang padanya melekat fungsi penegakan hukum," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan salah satu panelis debat akan berasal dari unsur pimpinan KPK. KPU, kata Arief, sudah bersurat ke KPK untuk mengirimkan delegasi yang akan menjadi panelis pada debat pertama nanti.

Baca: SBY Turun Langsung Persiapkan Debat Pilpres untuk Prabowo

Meski demikian, kata Arief, belum ada nama calon panelis dari pihak KPK. "Iya kami minta siapa saja delegasinya bisa dikirimkan oleh KPK," ucapnya kemarin.

Advertising
Advertising

Debat pertama pilpres 2019 dilaksanakan pada 17 Januari 2018 dengan pola debat kedua pasangan capres-cawapres. Tema debat seputar isu hukum, HAM, Korupsi, dan terorisme.

Sampai saat ini sudah ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai panelis debat. Mereka adalah guru besar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, mantan wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, dan ahli hukum tata negara Margarito Kamis. Satu panelis lagi menunggu perwakilan dari KPK.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

5 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

5 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

14 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya