TKN Jokowi akan Laporkan Sumbangan Dana Kampanye pada 2 Januari

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 31 Desember 2018 15:42 WIB

Calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi berjabat tangan dengan calon wakil presiden Maruf Amin, Jusuf Kalla, dan Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Erick Thohir di Posko Cemara, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf akan menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada batas akhir waktu pelaporan. Sesuai ketentuan, LPSDK paling lambat harus diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum pada 2 Januari 2019.

“Saya baru tiba di Indonesia pada tanggal 1 Januari, kami laporan tanggal 2 Januari,” kata Bendahara TKN, Sakti Wahyu Trenggono saat dihubungi Tempo pada Senin, 31 Desember 2018.

Baca: Bendahara Prabowo: Animo Warga Sumbang Dana Kampanye Amat Tinggi

Laporan dana kampanye pemilihan presiden 2019 yang perlu dikumpulkan ini terdiri dari tiga tahapan. Pertama adalah LADK atau Laporan Awal Dana Kampanye yang berisi besaran dana awal, sumber dana, dan rekening khusus dana kampanye. LADK ini sudah ditutup pada 23 September 2018. Timses Jokowi – Ma’ruf Amin melaporkan dana awal sebesar Rp11,9 miliar, sedangkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan Rp2 miliar.

Tahap selanjutnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), berisi data dana yang masuk dan harus dilaporkan pada 2 Januari 2019. Kubu Jokowi akan melaporkan pada 2 Januari 2019, sementara kubu Prabowo akan menggelar konferensi terkait LPSDK pada hari ini, Senin, 31 Desember 2018.

Advertising
Advertising

Baca: Tim Jokowi Buka Rekening untuk Galang Dana Kampanye dari Publik

Sementara tahap ketiga ialah pengumpulan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang nanti akan diserahkan ke kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU RI. Waktu pelaporannya adalah delapan hari setelah pemungutan suara, yakni 25 April 2019.

Pelaporan dana kampanye ini diperlukan untuk memenuhi asas pemilu yang jujur, akuntanbel, transparan, bertanggung jawab, dan terbuka. Oleh karena itu, peserta pemilu yang berkampanye diminta untuk bertanggung jawab berapa total dana yang dihabiskan.

Berita terkait

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

1 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

13 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

14 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

17 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

17 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

19 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

20 jam lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

21 jam lalu

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk membahas roadmap atau peta jalan menjadi anggota OECD.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

22 jam lalu

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

22 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.

Baca Selengkapnya