TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Thomas Djiwandono mengatakan animo masyarakat untuk mendukung pasangan calon presiden-wakil presiden jagoannya amat tinggi. Dukungan itu salah satunya disampaikan melalui sumbangan dana kampanye yang dikirimkan ke rekening Galang Perjuangan.
Menurut Thomas, antusiasme sumbangan dana kampanye untuk Prabowo di pemilihan presiden ini pun lebih tinggi ketimbang sebelumnya. Thomas mengatakan akumulasi sumbangan yang masuk ke rekening Galang Perjuangan per Jumat, 30 November 2018 ialah Rp 2,6 miliar. "Kami sangat apresiasi, kalau dibandingkan 2014 ini sesuatu yang sangat luar biasa," kata Thomas kepada Tempo, Jumat malam, 30 November 2018.
Baca: Dana Kampanye Jokowi Rp 11 Miliar, Prabowo Rp 2 Miliar
Rekening Galang Perjuangan sudah dirilis Prabowo Subianto sejak Juni lalu. Melalui video yang diunggah di akun Facebooknya, Prabowo secara terbuka meminta sumbangan dana kepada seluruh kader dan simpatisannya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan dana tersebut diperlukan untuk operasional partai dalam mengikuti pemilihan kepala daerah 2018. Terutama, kata Prabowo, untuk memberi makan saksi yang bertugas di tempat-tempat pemungutan suara.
Prabowo juga menyampaikan dirinya memilih meminta sumbangan langsung dari masyarakat ketimbang datang ke golongan elite. "Saya tidak mau datang kepada penyandang dana yang di ujungnya saya tidak yakin kesetiaan mereka pada bangsa dan negara," ujarnya, Kamis, 21 Juni 2018.
Baca: Dua Bulan Kampanye, Prabowo - Sandiaga Habiskan Rp 34,5 Miliar
Thomas mengatakan partisipasi masyarakat berdatangan sejak diumumkannya rekening Galang Perjuangan itu. Publik, kata dia, menyumbang dengan berbagai besaran nominal.
Meski sudah terkumpul hingga Rp 2,6 miliar, Thomas mengklaim uang itu belum digunakan sama sekali. Ia mengatakan timnya perlu berkoordinasi terlebih dulu dengan Komisi Pemilihan Umum ihwal penggunaan dana di rekening Galang Perjuangan.
Thomas ingin menanyakan apakah rekening yang dirilis sebelum penetapan calon presiden dan wakil presiden itu bisa dianggap sebagai rekening dana kampanye. "Uangnya belum kami pakai, karena itu kewajiban kami menggunakan sesuai peraturan KPU, supaya kami juga bisa menjelaskan secara transparan bahwa itu terpakai untuk hal-hal yang sifatnya untuk kampanye," ujar Thomas yang juga merupakan Bendahara Umum Partai Gerindra ini.