Timses Jokowi Siapkan Tim Khusus Menjelang Debat Kandidat

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 18 Desember 2018 02:36 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam acara Rapimnas III PPP di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 27 September 2018. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf menyiapkan tim khusus untuk mempersiapkan debat kandidat calon presiden dan calon wakil presiden yang akan digelar mulai Januari 2019 mendatang.

Baca: Rapat di Rumah JK, Timses Evaluasi Kampanye Jokowi - Ma'ruf

"Kami melakukan persiapan dengan serius dengan membentuk tim khusus," ujar Dewan Penasihat TKN Jokowi-Ma'ruf Romahurmuziy seusai rapat koordinasi di kediaman Jusuf Kalla, Jalan Brawijaya Nomor 6, Jakarta Selatan pada Senin malam, 17 Desember 2018.

Menurut Rommy, tim ini bertugas mengidentifikasi pertanyaan apa yang diperkirakan muncul dalam debat dan apa yang akan dilontarkan kubu lawan. "Tim ini terdiri dari pakar berbagai profesi, terutama kalangan akademik yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya," ujar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu.

Tim ini juga bertugas mengevaluasi hal-hal yang dianggap masih kurang dari program-program pemerintah selama ini. "Ada ratusan pakar terlibat. Dari seluruh kementerian saja ada 34, belum subsektor-nya. Seluruh tim akan bekerja mempertajam persiapan," ujar Rommy.

Baca: Ma'ruf Belum Ungkit Elektabilitas Jokowi, Cak Imin: Masih Proses

Adapun jadwal debat kandidat yang sudah beredar, yakni dimulai pada 17 Januari 2019 (debat capres), 17 Februari 2019 (debat cawapres), 17 Maret 2019 (debat capres), 30 Maret 2019 (debat capres-cawapres), dan 13 April 2019 (debat capres-cawapres). Namun, jadwal dan format debat masih akan dipastikan lagi oleh KPU, paling lambat pekan depan.

Advertising
Advertising

Format debat capres-cawapres secara umum sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, Pasal 48, 49, dan 50.

Misalnya, pada pasal 48 disebutkan debat akan diselenggarakan KPU sebanyak 5 (lima) kali pada masa kampanye. Rinciannya, dua kali untuk calon presiden, satu kali untuk calon wakil presiden, dan dua kali untuk calon presiden dan calon wakil presiden.

Pada pasal 49 disebutkan pelibatan kalangan profesional dan akademisi untuk menjadi moderator. Dalam proses pemilihan moderator, KPU berkoordinasi dengan Tim Kampanye Nasional masing-masing Pasangan Calon.

Sedangkan pasal 50 mengatur soal mekanisme perizinan bagi kandidat yang tidak bisa mengikuti debat. Selain itu, terdapat sanksi bagi kandidat yang menolak mengikuti debat.

Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

10 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

16 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

21 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

23 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

23 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya