Beri Efek Jera, Sandiaga Gagas Cabut Hak Usaha Koruptor

Jumat, 30 November 2018 19:47 WIB

Calon wakil presiden Sandiaga Uno (tengah) bertemu para pendukungnya di rumah politikus Partai Gerindra Inggard Joshua di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat, 30 November 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengutarakan gagasannya ihwal cara memberi efek jera kepada koruptor. Menurut Sandiaga, salah satu caranya ialah dengan pencabutan hak, baik hak berusaha maupun hak berpolitik.

Baca: Sandiaga Ingin Prabowo dan Jokowi Berpelukan di Reuni Akbar 212

"Mencabut hak berusaha kalau dia dari pengusaha. Kalau dia dari politik, hak berpolitiknya dicabut," kata Sandiaga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat, 30 November 2018.

Sandiaga mengatakan pencabutan hak politik dan hak berusaha bisa dilakukan sekaligus jika pelakunya memang berasal dari dua latar belakang tersebut. Namun, dia berujar hal itu masih perlu dibahas dan disepakati, serta diatur dalam undang-undang.

"Ya kalau dia melewati threshold (batas) tertentu yang disepakati dan didukung oleh UU-nya, ya, kita harus lebih tegas buat memberikan efek jera," ujar Sandiaga.

Advertising
Advertising

Baca: Sandiaga Beberkan Janji untuk Mengatasi Defisit BPJS Kesehatan

Selain itu, Sandiaga berpendapat tingkat hukuman bisa menjadi salah satu variabel yang memberikan efek jera kepada koruptor. Sandiaga juga mengatakan perlunya memutus siklus yang membuat biaya politik di Indonesia tinggi.

Menurut Sandiaga, pola yang terjadi saat ini adalah biaya politik yang tinggi. Para pejabat yang ingin maju, ujarnya, lazimnya mencari pinjaman untuk maju di kontestasi politik. Sandiaga mengatakan, upaya pengembalian pinjaman ini bisa berdampak ke pembuatan kebijakan yang korup. "Itu siklus yang harus kita putus," kata Sandiaga.

Baca: Soal Pelaporan Bahar, Sandiaga: Kita Harus Jaga Ujaran

Hal ini disampaikan Sandiaga sekaligus membela pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang menyebut korupsi di Indonesia ibarat kanker stadium empat. Sandiaga mengatakan pernyataan Prabowo itu benar adanya.

Sandiaga juga menyinggung pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang dia nilai fenomenal. "Ini yang sangat fenomenal. Menurut saya, kalau OTT setiap hari juga bisa ketangkep. Jadi belum ada pembelajaran dan pencegahan, belum ada perbaikannya," ujarnya.

Sebelumnya Agus Raharjo mengatakan soal kemungkinan KPK melakukan operasi tangkap tangan setiap hari. "Kalau KPK punya tenaganya cukup hari ini, KPK melakukan OTT setiap hari bisa," kata Agus dalam diskusi Review Konvensi PBB Anti Korupsi (UNCAC) di kantornya, Selasa, 27 November 2018.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

1 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

4 jam lalu

Progres Pembangunan Sumbu Kebangsaaan IKN 98 Persen, Menteri PUPR: Bisa Digunakan Saat 17 Agustusan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

5 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya