Bawaslu Lanjutkan Penelusuran Dugaan Kampanye Dini Kubu Jokowi

Senin, 22 Oktober 2018 07:58 WIB

Konferensi pers komisioner Badan Pengawas Pemilu tentang pembukaan Electoral Studies Program dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2018 di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Acara ini diadakan oleh Bawaslu. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melanjutkan penelusuran dugaan pelanggaran kampanye dini pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Pasangan Jokowi-Ma'ruf diduga melanggar aturan dengan memasang iklan penggalangan dana berisi foto dan nomor urut di dua media cetak nasional, pekan lalu.

Baca: Bawaslu: Iklan Penggalangan Dana Jokowi - Ma'ruf Melanggar Aturan

Anggota Bawaslu, Muhammad Afifuddin, mengatakan, mulai pekan ini, penelusuran dan pengumpulan keterangan dilakukan dengan mendatangi kantor Media Indonesia hari ini. Koran tersebut adalah salah satu yang memasang iklan yang diduga menjadi kampanye dini. “Kami ingin melengkapi informasi yang belum kami dapatkan terkait dengan siapa pemesan iklan tersebut, berapa lama pemesanan dan pemasangan iklan, dan hal lain,” kata Afifuddin, Minggu, 21 Oktober 2018.

Iklan penggalangan dana itu terpasang di Media Indonesia dan Koran Sindo yang terbit Rabu pekan lalu. Di Media Indonesia, iklan terpampang di halaman pertama di bagian bawah. Sedangkan di Koran Sindo, iklan terpampang di halaman 4.

Dua iklan berwarna tersebut isinya serupa. Ada foto Jokowi bersama Ma’ruf beserta nomor urut dengan slogan “Jokowi-Ma’ruf Amin untuk Indonesia”. Terpampang pula nomor rekening BRI atas nama tim kampanye nasional dan nomor telepon.

Baca: Timses Jokowi - Ma'ruf Setop Iklan Penggalangan Dana di Media

Menurut Afifudin, dua media massa yang memasang iklan tersebut akan didatangi Bawaslu. Hingga kini, Badan belum dapat menyimpulkan iklan itu sebagai pelanggaran.

Advertising
Advertising

Meski masa kampanye calon presiden dan wakil presiden telah dimulai, ada aturan yang berbeda mengenai kampanye akbar dan kampanye lewat media massa. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan pasangan calon hanya dapat memulai kampanye rapat umum alias kampanye akbar dan kampanye media massa selama 21 hari sebelum masa tenang dimulai. Artinya, iklan pasangan calon baru boleh terpampang di koran, misalnya, pada 24 Maret hingga 13 April mendatang.

Isi iklan tersebut memang tak eksplisit mengajak seseorang mencoblos pasangan tertentu. Namun, kata Afif, Bawaslu melakukan penelusuran dengan dugaan ada citra diri di dalam iklan itu, antara lain ada nomor pasangan, logo, dan foto pasangan calon. Pemuatan citra diri, berdasarkan undang-undang yang sama, merupakan salah satu pengertian kampanye.

Baca: KPU Sebut Iklan Jokowi - Ma'ruf Pelanggaran Kampanye

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, mengatakan iklan yang dipasang timnya itu tidak bertujuan untuk kampanye. “Ini untuk partisipasi publik agar bersama-sama membantu dana kampanye. Karena rekening ini melekat dengan pasangan calon, maka harus juga menyertakan nomor pasangan calon,” tutur Hasto.

Deputi Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Gaudens Suhardi, mengkonfirmasi kedatangan Bawaslu ke kantornya esok. Menurut dia, Media Indonesia bersikap terbuka atas penelusuran yang tengah dilakukan Bawaslu. “Apa saja pertanyaannya akan kami jawab,” kata dia.

TAUFIQ SIDDIQ | RYAN DWIKY ANGGRIAWAN

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

15 menit lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pendiri PSI Grace Natalie Dapat Jabatan di Pemerintahan dari Jokowi, Ini Profilnya

23 menit lalu

Pendiri PSI Grace Natalie Dapat Jabatan di Pemerintahan dari Jokowi, Ini Profilnya

Presiden Jokowi memanggil Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Grace Natalie di Istana Kepresidenan Jakarta

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

57 menit lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

1 jam lalu

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan dan melantik 7 Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

1 jam lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Bendungan Ameroro Tingkatkan Suplai Air untuk Irigasi Pertanian

3 jam lalu

PUPR Sebut Bendungan Ameroro Tingkatkan Suplai Air untuk Irigasi Pertanian

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bendungan Ameroro di SUlawesi Utara tingkatkan suplai air lahan pertanian

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Bantuan Beras Langkah Konkret Ringankan Beban Masyarakat: Patut Disyukuri Lho

4 jam lalu

Jokowi Sebut Bantuan Beras Langkah Konkret Ringankan Beban Masyarakat: Patut Disyukuri Lho

Menurut Jokowi di semua negara sekarang menghadapi kesulitan karena kenaikan harga pangan

Baca Selengkapnya

Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada sejumlah Proyek Strategis Nasional atau PSN sektor transportasi yang belum bisa diselesaikan tahun ini.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

4 jam lalu

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

5 jam lalu

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi

Baca Selengkapnya