KPU Sebut Iklan Jokowi - Ma'ruf Pelanggaran Kampanye

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 18 Oktober 2018 23:03 WIB

Bendahara Umum TKN Jokowi - Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono (memegang mikrofon) mengumumkan nomor rekening dana kampanye untuk menggalang dana dari publik di Posko Cemara pada Selasa, 16 Oktober 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Iklan Jokowi - Ma'ruf di salah satu media nasional dinilai telah melanggar peraturan kampanye. Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari saat ini peserta pemilu belum diperbolehkan kampanye di media cetak.

Baca juga: Timses Jokowi akan Galang Dana Kampanye dari Para Taipan

"Kalau ada yang sudah berkampanye, itu artinya kampanye di media di luar kerangka 21 hari (sebelum pencoblosan) menurut Undang-undang ya melanggar," ujar Hasyim di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018.

Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf diduga melakukan pelanggaran kampanye karena memasang iklan di salah satu media cetak nasional. Gambar Jokowi - Ma'ruf muncul dalam bentuk banner yang terpasang di bagian bawah media cetak tersebut. Foto paslon juga dilengkapi dengan nomor urut dan tulisan Jokowi-Ma'aruf Amin untuk Indonesia. Di bagian bawah tulisan itu, ditampilkan nomor rekening dana kampanye untuk menggalang dana dari masyarakat.

Menurut Hasyim, kampanye di media cetak maupun elektronik baru bisa dilakukan 21 hari sebelum pencoblosan. Hal itu diatur dalam Pasal 276 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Jadi baru bisa dilakukan pada 21 hari, bagian akhir masa kampanye," katanya.

Advertising
Advertising

Hasyim mengatakan jika ada indikasi pelanggaran dalam hal ini maka selanjutnya akan ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab, pengawasan dugaan pelanggaran dan sanksi merupakan ranah Bawaslu. "Tergantung nanti dari Bawaslu, terbuktinya apa," ucapnya.

Baca juga: Timses Jokowi Akan Kembalikan Sumbangan Jika Penyumbang Tak Jelas

Adapun, Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan langsung menyetop iklan penggalangan dana kampanye di media massa, karena diduga termasuk dalam pelanggaran kampanye. "Kami akan setop iklan itu kalau secara teknis diduga melanggar, karena ada citra dirinya. Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU," ujar Karding di Posko Cemara, Jakarta, Rabu kemarin.

Menurut Karding, berbagai dugaan pelanggaran kampanye tersebut terjadi karena kurangnya sosialisasi oleh lembaga penyelenggara pemilu. Sehingga, peserta pemilu tidak memiliki pemahaman yang detail soal aturan-aturan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), bahkan bisa terjadi salah persepsi. "Aturan-aturan berkampanye ini terlalu njelimet," ujar Karding.

Berita terkait

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

21 detik lalu

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan menggelar Rakernas pada pekan ini. Berikut sederet fakta menariknya, mulai dari api abadi Mrapen, tak undang Jokowi, dan sikap politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

18 menit lalu

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

29 menit lalu

Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

PDIP tidak mengundang Jokowi ke Rakernas menuai respons dari sejumlah kalangan. Ada respons menohok dan ada pula yang santai.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

44 menit lalu

Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

Pertemuan Jokowi dan Puan terjadi di tengah renggangnya hubungan PDIP dan Presiden imbas Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dihadiri Elon Musk, Jokowi akan Buka KTT World Water Forum Senin Pagi Ini

1 jam lalu

Dihadiri Elon Musk, Jokowi akan Buka KTT World Water Forum Senin Pagi Ini

Presiden Jokowi akan membuka KTT World Water Forum Ke-10 bertempat di Bali Internasional Convention Center (BICC), Bali, Senin pagi ini,

Baca Selengkapnya

Kata Maruarar Sirait Soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V

1 jam lalu

Kata Maruarar Sirait Soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V

Mantan politikus PDIP Maruarar Sirait mengatakan harus menghormati keputusan PDIP yang tidak mengundang Jokowi dalam Rakernas V.

Baca Selengkapnya

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

10 jam lalu

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

Ada 500 undangan naratetama atau VVIP dan Ketua DPR Puan Maharani di antara welcoming dinner delegasi World Water Forum ke-10 di Bali malam ini.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

13 jam lalu

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.

Baca Selengkapnya

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

16 jam lalu

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

16 jam lalu

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.

Baca Selengkapnya