TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Bendara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Rerie Lestari Moerdijat mengatakan timnya akan melakukan penyaringan ketat ihwal sumbangan dana kampanye untuk pasangan calon nomor urut 01. Menurut dia, timnya tak segan mengembalikan sumbangan jika identitas penyumbangnya tidak jelas.
Baca: Tim Jokowi Buka Rekening untuk Galang Dana Kampanye dari Publik
"Kalau tidak jelas identitas penyumbangnya, kami kembalikan ke kas negara. Pengalaman 2014 lalu, ada total Rp 6 miliar dana yang dikembalikan ke kas negara," ujar Rerie di Posko Cemara, Jakarta pada Selasa malam, 16 Oktober 2018.
Rerie juga menjamin, tidak ada ikatan apa pun atau timbal-balik dengan para donatur. Untuk menjamin transparansi, tim akan membuat sebuah platform, yang nantinya memiliki sistem yang otomatis menyaring dan menyortir dana dari para donatur.
"Tim bendahara sudah menyiapkan pelapisan dan software-nya yang akan segera luncurkan. Kami juga menjamin dana yang masuk bukan dari orang atau perusahaan bermasalah," ujar Rerie.
Baca: Dana Kampanye Prabowo - Sandiaga Kecil, Sekjen PDIP: Pencitraan
Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin mengumumkan nomor rekening dana kampanye untuk menggalang dana dari publik pada hari ini, Selasa, 16 Oktober 2018. Terhitung sejak diumumkan, masyarakat sudah bisa menyumbang dana melalui rekening BRI cabang Cut Mutiah, Menteng, yakni 0230 0100 3819 302.
Dalam peraturan KPU ada batasan jumlah sumbang dana kampanye untuk pemilu presiden dan wakil presiden. Adapun dana yang bersumber dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik paling banyak bernilai Rp 25 miliar.
Dana kampanye pemilu presiden dan wakil presiden yang bersumber dari perseorangan dibatasi maksimal Rp 2,5 miliar. Dana kampanye dari perusahaan atau badan usaha non-pemerintah dibatasi maksimal Rp 25 miliar.