Dana Awal Kampanye Jokowi Terbanyak Berasal dari Dua Sumber Ini

Minggu, 23 September 2018 07:13 WIB

Bakal calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Maruf Amin tiba untuk mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut pada Pemilihan Presiden 2019 di kantor KPU, Jakarta, Jumat 21 September 2018. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan dana awal kampanye sebanyak Rp 11,9 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). TKN menyatakan dana paling banyak berasal dari sumbangan partai politik dan perusahaan.

"Paling banyak dari sumbangan partai politik dan perusahaan," kata Sekretaris TKN KIK, Hasto Kristiyanto di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Sabtu, 22 September 2018.

Baca: Prabowo Galang Dana Kampanye, Sudah Terkumpul Berapa?

Hasto tidak merinci besaran dana kampanye awal yang didapat dari parpol ataupun perusahaan. Namun ia menerangkan Rp 8,5 miliar dari dana itu berbentuk kas, sedangkan Rp 3,4 miliar berbentuk barang.

Koalisinya, kata Hasto, menampung dana tersebut di rekening khusus dana kampanye atau RKDK yang dibuat sejak 20 September 2018. Rekening dibuat bertingkat mulai dari level kabupaten/kota hingga provinsi.

Advertising
Advertising

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 29 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye, pembukaan RKDK dilakukan paling lambat satu hari sebelum dimulainya masa kampanye. Adapun masa kampanye dimulai pada 23 September 2018 hari ini.

Baca: KPU: Peserta Telat Laporkan Dana Kampanye Bisa Batal Ikut Pemilu

Laporan Awal Dana Kampanye (LKDK) mencakup, saldo awal dan sumber perolehan, jumlah rincian perhitungan penerimaan dan pengeluaran sebelum penyampaian LADK dan penerimaan sumbangan dan NPWP paslon.

Bendahara TKN KIK Sakti Wahyu Trenggono mengatakan skema dana kampanye akan didapatkan dari perseorangan, korporasi, dan partisipasi masyarakat. "Jadi, siapa pun yang ingin pemerintahan ini berkelanjutan, tentu kami persilakan menyumbang," ujarnya.

Untuk menggalang dana dari perseorangan dan masyarakat, kata Trenggono, koalisinya akan menyebarkan nomor rekening khusus dana kampanye tersebut kepada publik. Sementara itu, untuk menggalang dana dari korporasi atau pengusaha, koalisi akan menggalang dana dengan menggelar gathering pengusaha.

Dalam peraturan KPU, sumbangan dana kampanye untuk pemilu presiden dan wakil presiden dibatasi. Adapun dana yang bersumber dari partai politik atau gabungan partai politik paling banyak bernilai Rp 25 miliar.

Dana kampanye pemilu presiden dan wakil presiden yang bersumber dari perseorangan dibatasi maksimal Rp 2,5 miliar, serta dana kampanye dari perusahaan atau badan usaha non-pemerintah dibatasi maksimal Rp 25 miliar.

Baca: Kubu Jokowi Akan Segera Buka Rekening Khusus Dana Kampanye

Berita terkait

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

5 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

5 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

7 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

8 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

8 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

8 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

9 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

10 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

11 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

12 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya