Kata PDIP Soal Posisi 10 Kepala Daerah Sumbar dalam Timses Jokowi

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 19 September 2018 21:26 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan pengantar dalam rapat koordinasi dengan para Panglima Komando daerah Militer dan Kepala Kepolisian daerah di Istana Negara, Jakarta, 24 Oktober 2016. Jokowi membahas dua hal yaitu mengenai Pungutan liar dan Pilkada. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Sumatera Barat, Alex Indra Nurman mengatakan, dukungan 10 kepala daerah dan 2 kepala daerah terpilih di Sumatera Barat terhadap Joko Widodo atau Jokowi di pilpres 2019, diharapkan sejalan dengan dukungan rakyat.

"Memang suara elit itu tidak mewakili suara rakyat. Tapi sebagai representasi dari rakyat di daerah, kami berharap dukungan mereka berimplikasi dengan dukungan rakyat," ujar Alex kepada Tempo di kantornya pada Rabu, 19 September 2018.

Baca: Alasan 10 Kepala Daerah di Sumbar Teken Pernyataan Dukung Jokowi

Alex mengungkapkan alasan 10 kepala daerah dan 2 kepala daerah terpilih di Sumatera Barat mendukung Jokowi di pilpres 2019 karena perhatian Jokowi dalam pembangunan di ranah minang tersebut. "Kalau kita lihat di 2014, suara Pak Jokowi itu kan hanya sekitar 23 persen, dengan jumlah pemilih sekitar 3 juta. Secara politis dan elektoral, itu tidak berpengaruh. Tapi beliau tidak melihat itu, malah lima kali berkunjung ke Sumbar," ujarnya.

Advertising
Advertising

Adapun 10 kepala daerah dan 2 kepala daerah terpilih yang mendukung Jokowi adalah Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Bupati Dharmasyara Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, dan Wali Kota Solok Zul Elfian.

Baca: Tujuh Kepala Daerah di Sumbar Disebut Beri Dukungan ke Jokowi

Kemudian, Bupati Lima Puluh Irfendi Arbi, Bupati Solok Gusmal, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet dan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Wali Kota Padang Panjang terpilih Fadly Amran dan Wali Kota Pariaman terpilih Mukhlis Rahman.

"Mereka nanti bisa masuk di timses, yang kader partai mungkin bisa dimasukkan penugasan khusus," kata Alex.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan seorang kepala daerah dapat menjadi anggota tim kampanye, baik di tingkat nasional maupun daerah selama yang bersangkutan menaati aturan yang berlaku. "Yang tidak boleh kan ketua tim kampanye," kata Wahyu di posko Cemara 19, Jakarta, Selasa 18 September 2018.

Baca: KPU: Kepala Daerah Boleh Gabung Tim Kampanye Pilpres, Asal...

Berita terkait

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

53 menit lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

11 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

11 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

13 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

17 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

18 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

21 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya