Alasan Jokowi - Ma'ruf Pilih Gedung Joang 45 untuk Deklarasi
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 10 Agustus 2018 16:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia 2019-2024 di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018. Gedung Joang 45 ini pernah dipakai oleh Jokowi saat deklarasi pilpres 2014 bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Jokowi mengatakan gedung ini memiliki nilai sejarah lantaran menjadi tempat para pendiri bangsa digembeleng aktivitas politiknya untuk menjaga kemerdekaan bangsa. "Kini kami pilih sebagai titik awal untuk memulai perjuangan dalam jalan perubahan untuk mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan," kata dia di Gedung Joang, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018.
Baca: PPP Ungkap Pertimbangan Jokowi Pilih Ma'ruf Amin Jadi Cawapres
Ia mengatakan memutuskan maju kembali sebagai calon presiden karena ingin meneruskan pekerjaannya di periode ini. Jokowi mengklaim selama empat tahun memimpin Indonesia, ia telah meletakkan pondasi untuk kemajuan bangsa.
Menurut Jokowi, Ma'ruf Amin adalah figur yang tepat untuk mendampinginya. "Beliau adalah sosok yang utuh, ulama bijaksana yang dihormati seluruh umat Islam di Indonesia, memiliki pengalaman panjang di legislatif dan eksekutif, beliau adalah Rais Aam PBNU dan Ketua MUI," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan selain memiliki rekam jejak panjang, Ma'ruf mempunyai visi yang sama terkait masalah bangsa. "Harus mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dengan memperkuat ekonomi umat di seluruh tanah air," kata dia.
Baca: Menteri Hadiri Deklarasi Jokowi - Ma'ruf, Ini Kata Mensesneg
Usai mendeklarasikan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden di Gedung Joang, pasangan ini menuju Komisi Pemilihan Umum untuk mendaftarkan diri. Keduanya mendaftar diantar oleh sejumlah ketua partai koalisi dan menteri Kabinet Kerja.
Dalam pilpres 2019, pasangan Jokowi - Ma'ruf mendapat dukungan dari sembilan partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Persatuan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Baca: Daftar ke KPU, Jokowi: Demokrasi Bukan Perang, Tapi Adu Gagasan