KPU Enggan Perpanjang Masa Pendaftaran Capres, Kenapa?

Kamis, 9 Agustus 2018 09:10 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mengecek persiapan ruangan pendaftaran capres-cawapres untuk Pemilu 2019, Sabtu, 4 Agustus 2018. Pendaftaran pasangan capres-cawapres dibuka 4-10 Agustus 2018. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memperpanjang masa pendaftaran peserta pemilihan presiden dan wakil presiden 2019. Ketua KPU, Arief Budiman, menilai lembaganya optimistis semua partai politik akan mendaftarkan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden sebelum akhir batas waktu pendaftaran capres, yaitu 10 Agustus 2018 pukul 24.00 WIB.

Baca: Fadli Zon Sebut Prabowo Akan Daftar ke KPU Usai Salat Jumat

“Negara ini urusannya banyak, pekerjaannya banyak. Jadi, mohon pasangan calon presiden dan wakil presiden bisa didaftarkan pada jadwal yang sudah dijadwalkan oleh KPU,” kata Arief di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu, 8 Agustus 2018.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, batas masa pendaftaran calon dapat diperpanjang dua kali tujuh hari. Namun perpanjangan masa pendaftaran hanya bisa dilakukan dengan sejumlah syarat. Salah satunya adalah hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019. “Kalau ada partai yang memenuhi syarat tapi tak mendaftarkan calon, kami beri sanksi tak ikut pemilu berikutnya,” kata Arief.

Baca: Ditanya Kapan Daftar ke KPU, Jokowi: Pagi Boleh Siang Boleh

Selasa lalu, sembilan sekretaris jenderal partai pengusung inkumben Joko Widodo telah mendatangi kantor KPU untuk memastikan sejumlah syarat administrasi dan verifikasi pengajuan pasangan calon. Mereka memastikan Jokowi bakal mendaftar pada 10 Agustus. “Daftarnya Jumat. Jam berapa, itu presiden (Jokowi) yang tahu,” kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

Adapun partai koalisi pengusung Prabowo Subianto belum memastikan kapan akan mendaftar. Namun Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan Prabowo akan mendaftar sebelum batas akhir pendaftaran di KPU. “Sudah ditentukan. Kami (koalisi Partai Gerindra) berkomitmen untuk menaati batas pendaftaran dari KPU. Pasti datang, tapi belum tahu jam berapa,” kata Andre.

Baca: KPU: Pendaftaran Capres Bisa Diperpanjang 14 Hari, Jika...

Advertising
Advertising

Perpanjangan masa pendaftaran juga menjadi perhatian para pihak dan pengaju uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi. Partai Perindo mengajukan uji materi Pasal 169 huruf n yang membatasi Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk maju lagi dalam Pemilu 2019. Adapun 12 aktivis mengajukan gugatan Pasal 222 agar presidential threshold turun dari 20 persen menjadi nol persen. “Saya berharap ada putusan secepatnya. Sehingga Demokrasi di Pemilu 2019 lebih dinamis,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Angraeni.

Mahkamah Konstitusi belum menetapkan tanggal pembacaan putusan terhadap enam uji materi UU Pemilu. Hingga Jumat mendatang, hakim konstitusi hanya akan membacakan putusan 43 perkara sengketa pemilihan kepala daerah serentak 2018. Putusan mahkamah terhadap UU Pemilu akan berlaku jika masa pendaftaran diperpanjang. “Sebelum diputus MK, itulah (UU Pemilu) dasar hukum pencapresan,” kata juru bicara MK, Fajar Laksono.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | FIKRI ARIGI

Berita terkait

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

19 jam lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

1 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

2 hari lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

2 hari lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

2 hari lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya