Romy PPP Sebut Jokowi Tak Akan Tunggu Putusan MK Umumkan Cawapres

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 3 Agustus 2018 13:38 WIB

Presiden Jokowi (kanan) memberikan cinderamata kepada warga usai melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Jumat, 22 Juni 2018. Presiden Joko Widodo di Jawa Timur untuk menghadiri peluncuran Pajak Penghasilan (PPh) final usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) 0,5 persen dan peresmian ruas jalan tol Gempol-Rembang. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal gugatan jabatan calon wakil presiden atau cawapres untuk mengumumkan siapa pendampingnya dalam pilpres 2019. Sebab, menurut dia, Jokowi sudah memutuskan siapa cawapresnya saat bertemu dengan para ketua umum partai pendukung Jokowi pada pertemuan di Istana Bogor pada Senin malam, 23 Juli 2018.

Baca: Ketua Umum PPP: Jokowi Akan Mendaftar Capres 10 Agustus

“Beliau tinggal mengumumkan saja,” kata Romy kepada Tempo pada Jumat, 3 Agustus 2018.

Namun Romy enggan membocorkan siapa cawapres tersebut. Ia hanya menyebut figur cawapres itu adalah putra-putri terbaik Indonesia. “Partai atau non partai tidak menjadi concern kita,” ujarnya.

Selain itu, menurut Romy, kecil kemungkinan perkara gugatan jabatan cawapres diputuskan sebelum hari terakhir pendaftaran pilpres pada 10 Agustus 2018. Sebab ia mendapat informasi dari Mahkamah Konstitusi bahwa sampai tanggal 11 Agustus 2018, MK dipenuhi jadwal sengketa pilkada.

Advertising
Advertising

Baca: Pintu Masih Terbuka untuk PAN di Koalisi Jokowi

Ketika dimintai konfirmasi, Juru Bicara MK Fajar Laksono mempersilakan mengecek sendiri agenda sidang perkara di MK. Tempo mendata dari tanggal 1 hingga 10 Agustus, ada tiga hari yang dipadati jadwal sidang perkara di MK. Perkara paling banyak adalah perselisihan hasil pilkada.

Namun Fajar mengatakan bahwa MK mungkin saja memutus sebelum tanggal 10 Agustus dan mungkin juga setelah tanggal 10 Agustus 2018. “MK memungkinkan memutus perkara itu kapan pun, dengan disertai pertimbangannya,” ujarnya saat dihubungi terpisah.

Partai Perindo mengajukan uji materi Pasal 169 huruf N Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi pada 10 Juli lalu. Perindo mempermasalahkan pasal ini karena dianggap membatasi jabatan cawapres sebanyak dua periode, baik berturut-turut maupun tidak. Gugatan ini menjadi sorotan karena Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK ikut menjadi pihak terkait dalam uji materi tersebut.

Baca: Dukung Jokowi di Pilpres 2019, JK: Masa Teman Tak Didukung

JK mengatakan ingin meminta penafsiran hakim MK. Sebab ada perbedaan pendapat di masyarakat mengenai masa jabatan presiden dan wakil presiden. Sebagian masyarakat menilai jabatan presiden dan wakil presiden bisa diisi lebih dari dua kali asalkan tidak berturut-turut.

Menurut JK, keterlibatannya dalam uji materi masa jabatan wapres dipengaruhi banyak orang yang menginginkannya maju lagi sebagai wakil presiden. Putusan MK ini akan menentukan langkah JK di pilpres mendatang.

Ia pun berharap MK memutus hasil uji materi tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden sebelum pendaftaran pilpres sebelum 10 Agustus. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tanggal tersebut sebagai hari terakhir pendaftaran capres dan cawapres untuk pilpres 2019.

Baca: Soekarwo: Demokrat Jawa Timur Mendukung Jokowi di Pilpres

Berita terkait

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

2 jam lalu

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

Politikus PPP Sandiaga Uno disebut memiliki potensi yang besar untuk disandingkan dengan nama-nama beken yang bakal maju di Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

3 jam lalu

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Politikus PPP Achmad Baidowi meraih 359.189 suara nasional di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

4 jam lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

4 jam lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

4 jam lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

5 jam lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

5 jam lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

5 jam lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

6 jam lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya