Besok Hari Pendaftaran Capres, Begini Persiapan KPU

Jumat, 3 Agustus 2018 06:17 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Sahputra, saat berbicara kepada awak media di kantornya, Kamis, 2 Agustus 2018. TEMPO/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membuka pendaftaran calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2019 pada Sabtu, 4 Agustus 2018. Menjelang H-1 pendaftaran capres dan cawapres, KPU bakal mengumpulkan pimpinan partai politik pada hari ini. "Kami akan memberikan penjelasan teknis pendaftaran," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 2 Agustus 2018.

Baca: Jelang Pendaftaran Capres, Relawan Deklarasi Dukung Jokowi-Airlangga

Ilham mengatakan KPU akan memberikan arahan kepada parpol tentang teknis pendaftaran capres dan cawapres. Misalnya, kata dia, KPU ingin memberi gambaran kepada pasangan capres-cawapres serta partai pendukungnya agar tahu bagaimana jalur masuk dan keluar kantor KPU. Termasuk penjelasan kepada partai politik soal titik kumpul massa pendukung.

Komisioner KPU, Hasyim Asyari, menuturkan, dalam pemanggilan pimpinan parpol nanti, KPU akan menjelaskan bagaimana tata cara pendaftaran pasangan. Salah satunya, bagaimana tata cara pengisian formulir pendaftaran, hingga teknis untuk pemeriksaan kesehatan pasangan capres-cawapres. "Misalkan, ada paslon didaftarkan pada tanggal 4 Agustus, maka 5 Agustus dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk oleh KPU," ucapnya.

Hasyim berharap parpol maupun koalisi yang akan mendaftarkan pasangan calonnya sudah harus mengkonsolidasikan diri. Sebab, kata dia, waktu pendaftaran pasangan capres-cawapres ini terbatas pada 4-10 Agustus 2018. "Karena di satu sisi parpol ada urusan politik, tapi di sisi lain ada administrasi kepemiluan yang harus dipenuhi," kata dia.

Advertising
Advertising

Baca juga: Di hari Pertama Pendaftaran Capres, Cak Imin Bertemu Kiai Bahas Cawapres Jokowi

Hingga H-1 pendaftaran capres dan cawapres dibuka, belum ada satu pun pasangan yang dideklarasikan oleh partai politik. Baik dari kubu partai koalisi Presiden Joko Widodo, maupun dari kubu koalisi Prabowo Subianto.

Berita terkait

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

39 menit lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

46 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

2 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

12 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya