Jika MK Kabulkan Gugatan, Perindo Ajukan JK Jadi Cawapres Jokowi

Sabtu, 21 Juli 2018 13:30 WIB

Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat membuka Rapimnas Perindo II di JCC Senayan, Jakarta, 21 Maret 2018. Presiden Jokowi hadir bersama Menko Polhukam Wiranto dan Mendagri Tjahjo Kumolo. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq mengatakan partainya akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar menggandeng Jusuf Kalla atau JK menjadi calon wakil presiden di pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Hal itu akan dilakukan jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi perihal masa jabatan wakil presiden yang diajukan Perindo.

Baca juga: Hakim MK Minta Perindo Tegaskan Dukungan ke Jusuf Kalla

"Kalau nanti MK mengabulkan permintaan Perindo, maka Pak JK akan kami ajukan ke Pak Jokowi untuk jadi cawapres," kata Rofiq di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Juli 2018.

Perindo menginginkan JK mendampingi Jokowi di pilpres 2019. Partai besutan Harry Tanoesoedibjo ini telah mengajukan permohonan uji materi pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi pada 10 Juli lalu. Pasal tersebut mengatur tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Rofiq mengatakan, Perindo menilai JK merupakan sosok yang tepat mendampingi Jokowi. Dia beralasan kedua orang ini perlu kembali bersanding demi melanjutkan pembangunan yang telah direncanakan dan dimulai di periode pemerintahan sekarang.

Advertising
Advertising

Baca juga: Golkar Hormati Keputusan JK Soal Uji Materi Jabatan Cawapres

JK pun merespons gugatan uji materi yang dilakukan Perindo. Jumat malam kemarin, JK mengatakan bersedia menjadi pihak terkait dalam uji materi itu. Pengajuan diri JK didaftarkan oleh kuasa hukumnya, yakni Irmanputra Sidin, Iqbal Tawakkal Pasaribu, dan lain-lain ke Mahkamah Konstitusi.

Rofiq mengatakan selama ini tak ada komunikasi personal dengan JK hingga wakil presiden inkumben itu mengajukan diri sebagai pihak terkait. Namun, dia memastikan partainya berkukuh menyorongkan JK sebagai cawapres Jokowi.

Rofiq berpendapat, dikabulkannya gugatan uji materi itu akan membuat Jokowi lebih leluasa untuk memilih JK sebagai cawapresnya kembali. "Setidak-tidaknya Pak Jokowi akan mempunyai pilihan lebih banyak," kata dia.

Baca juga: Ingin Usung Jokowi - JK, Perindo Ajukan Uji Materi UU Pemilu

Rofiq menambahkan, dipilihnya JK akan meredakan situasi politik yang panas dan tegang. Sebab, kata dia, saat ini partai-partai pendukung Jokowi saling berkontestasi mengajukan ketua umumnya masing-masing untuk menjadi cawapres.

"Kalau dipilih salah satu, nanti terjadi friksi dan kesenjangan luar biasa," ujar Rofiq.

Berita terkait

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

2 hari lalu

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

Hamas meminta bantuan dari Jusuf Kalla agar menjadi mediator guna mengakhiri perang dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

5 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

5 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

13 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

16 hari lalu

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

17 hari lalu

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?

Baca Selengkapnya

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

29 hari lalu

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

PDIP Bicara Peluang Koalisi dengan PPP, Perindo dan Hanura dalam Pilkada Serentak 2024

44 hari lalu

PDIP Bicara Peluang Koalisi dengan PPP, Perindo dan Hanura dalam Pilkada Serentak 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bicara peluang koalisi PDIP dengan PPP, Perindo dan Hanura dalam Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Sengketa Pemilu 2019: MK Kabulkan 12 dari 260 Perkara PHPU Pileg

48 hari lalu

Kilas Balik Sengketa Pemilu 2019: MK Kabulkan 12 dari 260 Perkara PHPU Pileg

PPP dan Perindo menyatakan akan mengajukan gugatan ke MK atas hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Rekapitulasi KPU Pileg 2024: PSI, PPP, Perindo, Gelora, hingga Hanura Tak Lolos ke DPR

49 hari lalu

Hasil Rekapitulasi KPU Pileg 2024: PSI, PPP, Perindo, Gelora, hingga Hanura Tak Lolos ke DPR

Hasil rekapitulasi KPU menyatakan PDIP dinyatakan unggul dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya