TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur saksi yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo -Sandiaga Uno dalam sidang MK perkara sengketa hasil pilpres (pemilihan presiden) 2019 yang digelar hari ini, Agus Muhammad Maksum. Saldi mengingatkan Agus agar fokus hanya menjawab pertanyaan hakim.
"Jawab apa yang ditanya hakim, jangan diberi penjelasan ujung pertanyaan itu," kata Saldi di ruang sidang MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Saldi meminta Agus tak memberikan penjelasan yang tak ditanyakan hakim.
Baca juga: Sidang MK, Ini Jawaban Kubu Jokowi Atas Tuduhan Kubu Prabowo
Agus Maksum adalah satu dari 15 saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo - Sandiaga di persidangan hari ini. Tim teknologi informasi atau IT Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga ini memberi keterangan mengenai dugaan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, Kartu Keluarga (KK) manipulatif, dan total jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang berubah-ubah.
Saldi mengatakan dengan memberi penjelasan yang tidak ditanyakan hakim sama saja dengan menginterpretasi data yang dia sampaikan. "Kalau hakim bertanya A, jawabnya A. Karena ini dicatat lho dalam proses persidangan ini. Jangan ditanya A sampai Z penguraiannya."
Baca juga: MK Tolak Permintaan Kubu Prabowo Agar Saksi Dilindungi LPSK
Jawaban yang fokus, kata Saldi, akan memudahkan hakim sidang MK untuk mengkronfontir keterangan para saksi dengan alat-alat bukti yang sudah diserahkan. "Kami perlu data konkret dan mulut anda sebagai saksi agar lebih gampang dikonfrontir, membuktikan dengan alat bukti yang diserahkan kepada kami."
Tonton juga: LIVE Sidang MK Mendengarkan Keterangan Saksi Pihak Prabowo-Sandi