3 Argumen Tim Jokowi Soal Posisi Ma'ruf Amin di Anak Usaha BUMN

Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait Yusril Ihza Mahendra (kiri) saat berbincang dengan Wayan Sudirta usai membacakan eksepsi permohonan pemohon pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 18 Juni 2019. Menurut tim Jokowi, paparan pihak Prabowo-Sandiaga seperti skripsi.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait Yusril Ihza Mahendra (kiri) saat berbincang dengan Wayan Sudirta usai membacakan eksepsi permohonan pemohon pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 18 Juni 2019. Menurut tim Jokowi, paparan pihak Prabowo-Sandiaga seperti skripsi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum pasangan calon Joko Widodo - Ma'ruf Amin menjawab dalil kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal posisi Ma'ruf di dua anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Ada tiga poin penjelasan yang disampaikan untuk menjawab tudingan pelanggaran terhadap persyaratan pencalonan ini.

Baca juga:  Ma'ruf Amin Tegaskan Bukan Karyawan atau Pejabat BUMN

Pertama, tim Jokowi berpendapat KPU telah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon. Seluruh proses verifikasi juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Jika ada pelanggaran terkait syarat pencalonan ini, maka seharusnya ada pelaporan ke Bawaslu.

Pengadu juga dapat membawa permasalahan ini ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara jika tak puas dengan putusan Bawaslu. "Dengan demikian, penyelesaian masalah terhadap persyaratan calon ini, bukanlah menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memutuskannya," kata kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Luhut MP Pangaribuan saat sidang di gedung MK, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Tim Prabowo sebelumnya mempersoalkan status Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Mereka menilai Ma'ruf melanggar aturan yang menyebut pejabat dan karyawan BUMN harus mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai cawapres.

Luhut mengatakan sampai saat ini tak pernah ada pengaduan keberatan ataupun aduan dari kubu Prabowo maupun masyarakat ke Bawaslu. Dia pun menegaskan, MK tak memiliki kompetensi absolut untuk menerima, memeriksa, dan memutus adanya pelanggaran persyaratan pendaftaran pasangan calon.

"Bahwa berdasarkan pada uraian tersebut, dalil Pemohon tidak berdasar secara hukum dan karenanya patut untuk dikesampingkan," kata dia.

Kedua, tim kuasa hukum Jokowi berpandangan bahwa BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri bukan BUMN. Mereka merujuk pada pengertian BUMN di Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang menyebut adanya penyertaan keuangan negara. Sedangkan saham kedua perusahaan itu bukan berasal dari negara. Saham mayoritas BNI Syariah dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar 99,94 persen, sedangkan saham Bank Syariah Mandiri milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 99,99 persen.

Ketiga, tim kuasa hukum Jokowi menyebut Ma'ruf bukan karyawan dan atau pejabat BUMN. Mereka beralasan Ma'ruf Amin tak bertanggung jawab kepada Rapat Umum Pemegang Saham dua anak perusahaan pelat merah itu, melainkan kepada Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Pengangkatan Dewan Pengawas Syariah pun setelah mendapatkan rekomendasi dari MUI.

Baca juga: Ma'ruf Amin Melepas Jabatan Ini Sebelum Jadi Cawapres

Lebih lanjut, Luhut merujuk Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah pasal 1 angka 15 huruf b. Pasal ini menyatakan DPS sebagai pihak terafiliasi yang disamakan dengan konsultan hukum, akuntan publik, atau penilai selaku pihak pemberi jasa kepada Bank Syariah atau Unit Usaha Syariah.

"Dengan demikian tidak ada kewajiban calon wakil presiden nomor urut 01 untuk mundur dari jabatannya sebagai Dewan Pengawas Syariah sebagai syarat mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia," kata Luhut.








ISESS Minta DPR Panggil Kepala BIN soal Aura Jokowi Pindah ke Prabowo

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (kedua kanan), dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (ketiga kiri)  meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
ISESS Minta DPR Panggil Kepala BIN soal Aura Jokowi Pindah ke Prabowo

ISESS mendesak Komisi I DPR seharusnya memanggil Kepala BIN Budi Gunawan untuk memberikan klarifikasi soal pernyataan Aura Jokowi Pindah ke Prabowo


Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi

3 jam lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi

Ketua Umum GSBI Rudi Daman menilai Presiden Jokowi dan DPR melanggar konstitusi dalam menerbitkan Perpu Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU.


Ma'ruf Amin Bersyukur Jadi Orang Pertama yang Menonton Film Buya Hamka

6 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) didampingi Produser Starvision Chand Parwez (kiri), pemain film Buya Hamka Vino G Bastian (kedua kanan) dan Anjasmara (kanan) memberikan keterangan usai menonton pemutaran perdana Film Buya Hamka di Epicentrum XXI, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. Film biopik tentang tokoh ulama serta sastrawan Indonesia Buya Hamka itu dijadwalkan akan tayang di bioskop pada 20 April. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ma'ruf Amin Bersyukur Jadi Orang Pertama yang Menonton Film Buya Hamka

Wapres mengatakan film Buya Hamka sudah direncanakan penggarapannya sejak ia masih menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015.


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

7 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Pakar Hukum Nilai Jokowi dan DPR Langgar UUD 1945 Usai Perpu Cipta Kerja Jadi UU

10 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Hukum Nilai Jokowi dan DPR Langgar UUD 1945 Usai Perpu Cipta Kerja Jadi UU

Denny menyebut Perpu Cipta Kerja sudah cacat sejak lahir yaitu tidak adanya alasan "kegentingan yang memaksa".


Tempo.co Raih Penghargaan Baznas Award 2023

11 jam lalu

Sertifikat penghargaan yang diraih Tempo.co dalam Baznas Award 2023 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Baznas Award merupakan penghargaan bagi tokoh dan instansi yang mendukung dan mendorong kebangkitan zakat di Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tempo.co Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Acara Baznas Award itu dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Wapres meminta sertifikasi kompetensi terhadap amil zakat diperbanyak.


Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

22 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Baznas Award 2023, Ma'ruf Amin: Pondasi Perkuat Ekosistem Zakat Nasional

22 jam lalu

Sertifikat penghargaan yang diraih Tempo.co dalam Baznas Award 2023 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Baznas Award merupakan penghargaan bagi tokoh dan instansi yang mendukung dan mendorong kebangkitan zakat di Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baznas Award 2023, Ma'ruf Amin: Pondasi Perkuat Ekosistem Zakat Nasional

Wapres Ma'ruf Amin meminta agar Baznas Award 2023, sebagai bagian dari upaya memperkuat pondasi ekosistem zakat nasional.


Larangan Impor Baju Bekas, Teten: Pasti Diusut Sampai Importir

23 jam lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Larangan Impor Baju Bekas, Teten: Pasti Diusut Sampai Importir

Pemerintah akan terus mengusut pelaku impor ilegal, tidak hanya ke pedagang tetapi juga ke perusahaan yang melakukan impor baju bekas itu.


Prabowo Subianto Sungkem Saat Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Pindah ke Dirinya

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (kedua kanan), dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (ketiga kiri)  meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Prabowo Subianto Sungkem Saat Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Pindah ke Dirinya

Prabowo Subianto langsung sungkem kepada Jokowi saat Kepala BIN Budi Gunawan dirinya telah mendapatkan aura dari presiden.