Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terima Permohonan Gugatan Prabowo - Sandi, MK Jelaskan Tahapannya

Reporter

image-gnews
Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto bersiap memberikan keterangan pers terkait hasil penghitungan suara Pilpres di kediamannya Kertanegara, Jakarta, 21 Mei 2019. Pasangan Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil penghitungan suara Pilpres oleh KPU RI dan memutuskan akan menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto bersiap memberikan keterangan pers terkait hasil penghitungan suara Pilpres di kediamannya Kertanegara, Jakarta, 21 Mei 2019. Pasangan Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil penghitungan suara Pilpres oleh KPU RI dan memutuskan akan menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK menerima permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atau Prabowo - Sandi yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Panitera MK, Muhidin, mengatakan pengajuan ini masih proses awal dari keseluruhan tahapan gugatan. "Dalam tahap pengajuan permohonan, tentu harus dilengkapi dokumen-dokumen. Syarat jumlah dokumen itu ada 12 dokumen," ujar dia di kantornya. Jumat malam, 24 Mei 2019.

SimakMahfud MD: Aksi Anarkis 22 Mei Bukan Komando Prabowo-Sandi

Gugatan Prabowo - Sandi diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan persentase 55,50 persen pada Selasa dini hari, 21 Mei 2019. Pengumuman itu diikuti demonstrasi pendukung Prabowo yang memicu kerusuhan dengan delapan orang tewas was. Kerusuhan dapat dipadamkan pada Kamis lalu, 23 Mei 2019. 

Muhidin menjelaskan MK akan memastikan tim kuasa hukum Prabowo - Sandi melampirkan surat kuasa rangkap 12 lembar plus bukti atau alat bukti. Pada berkas bukti harus ada daftar alat bukti dan harus merinci alat bukti yang disampaikan ke MK dalam rangka memenuhi persyaratan formal."

Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandi telah menyerahkan 51 alat bukti ke MK. Muhidin menyatakan menerima secara resmi alat bukti itu dan menjelaskan tanggal verifikasi dan penanganan perkara dengan putusan pada 28 Juni 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak pulaDahnil Klaim Banyak Tawaran Jabatan ke Prabowo

Muhidin menjelaskan bahwa MK akan melakukan verifikasi dari dokumen tersebut kemudian dicatat dalam buku registrasi perkara konsitusi pada tanggal 11 Juni. Setelah itu, pada 14 Juni 2019 berkas akan diperiksa pendahuluan dalam sidang perdana Hakim MK. Dalam sidang itu sekaligus dilakukan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

Kemudian pada periode 17 Juni hingga 24 Juni 2019 akan dilakukan pemeriksaan persidangan gugatan Prabowo - Sandi. Setelah proses pemeriksaan selesai, pada 25 Juni-27 Juni 2019, MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim. Berdasarkan ketentuan, penanganan sengketa pilpres di MK dibatasi selama 14 hari.

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus PDIP Bantah Hakim MK Saldi Isra Terafiliasi Partainya

17 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Politikus PDIP Bantah Hakim MK Saldi Isra Terafiliasi Partainya

Sejumlah Politikus PDIP membantah tudingan bahwa Hakim MK Saldi Isra terafiliasi dengan partainya.


TPN Siapkan Dalil Tandingan Hadapi Sengketa Pemilu di MK

21 jam lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid (tengah) bersama Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro (kiri), dan Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar (kanan) saat memberikan keterangan pers bergabungnya Khofifah Indar Parawansa sebagai Dewan Pengarah sekaligus Jurkamnas di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
TPN Siapkan Dalil Tandingan Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Kubu Prabowo menanggapi Tim Anies yang menyiapkan 1.000 pengacara dan Tim Ganjar yang membawa Kapolda sebagai saksi dalam sengketa Pemilu ke MK.


Kata Pakar Soal Netralitas MK dalam Tangani Sengketa Pemilu 2024

22 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kata Pakar Soal Netralitas MK dalam Tangani Sengketa Pemilu 2024

Pemerintah diminta memastikan MK netral dalam menangani sengketa pemilu.


Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

1 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Mengenai permohonan PHPU ke MK, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Yusril Sebut Gugatan Pemilu ke MK Tak Pengaruhi Jadwal Pengangkatan Presiden

1 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril Sebut Gugatan Pemilu ke MK Tak Pengaruhi Jadwal Pengangkatan Presiden

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan hasil akhir yang akan diumumkan KPU pada 20 Maret yang dapat menjadi sengketa di MK.


Hakim MK Saldi Isra Diminta Tak Ikut Tangani Sengketa Pemilu 2024

2 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Hakim MK Saldi Isra Diminta Tak Ikut Tangani Sengketa Pemilu 2024

Menurut Andi, dalam penyampaian dissenting opinion tersebut, Saldi Isra memuat opini politik dan penilaian moral yang menjatuhkan marwah hakim MK.


Alasan Wahiduddin Adams Dilaporkan ke MKMK Meski Tak Lagi Jadi Hakim

2 hari lalu

Wakil ketua hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra (tengah) didampingi anggota hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dan Wahiduddin Adams saat hadir pada konferensi pers seusia rapat musyawarah hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman, dalam musyawarah hakim konstitusi yang dilaksanakan 9 November. Hasil musyawarah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pemilihan Ketua MK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Alasan Wahiduddin Adams Dilaporkan ke MKMK Meski Tak Lagi Jadi Hakim

Harjo menyatakan bahwa MKMK ad hoc cacat secara formil. Salah satunya lantaran Wahiduddin Adams menjadi hakim terlapor.


Politik Dinasti Jokowi Ramai-ramai Disorot Pengamat Politik, Pakar Hukum Tata Negara sampai Media Internasional

2 hari lalu

Ilustrasi: Tempo/Dianka Rinya
Politik Dinasti Jokowi Ramai-ramai Disorot Pengamat Politik, Pakar Hukum Tata Negara sampai Media Internasional

Politik dinasti Jokowi kembali disorot setelah Gibran jadi cawapres, Bobby Nasution niat maju Gubernur Sumatera Utara, pun Kaesang dan Erina Gudono.


Sebulan Usai Coblosan Pemilu 2024: Jokowi Banjir Kritikan, Lonjakan Suara PSI, Hak Angket dan Gugatan ke MK Bergulir

2 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sebulan Usai Coblosan Pemilu 2024: Jokowi Banjir Kritikan, Lonjakan Suara PSI, Hak Angket dan Gugatan ke MK Bergulir

Banyak fenomena politik pasca Pemilu 2024 mulai Jokowi banjir kritikan, lonjakan suara PSi, hak angket DPR dan gugatan ke MK siap bergulir.


Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) menyaksikan saksi ahli dari pihak termohon diambil sumpahnya saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU. ANTARA/Galih Pradipta
Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK, Apa Alasannya?

Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat dilaporkan ke MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik. Apa alasan pelapor?