Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Diketahui Siapa Pimpin Tim Hukum Gugatan Prabowo ke MK

image-gnews
Pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno buka suara soal kericuhan dan jatuhnya korban aksi massa 21-22 Mei 2019 dalam konferensi pers yang digelar di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno buka suara soal kericuhan dan jatuhnya korban aksi massa 21-22 Mei 2019 dalam konferensi pers yang digelar di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Hingga saat ini belum diketahui siapa yang akan memimpin tim kuasa hukum kubu Prabowo untuk menggugat hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2019. Sebelumnya, kubu Prabowo menyebut pengacara Oto Hasibuan yang akan memimpin tim kuasa hukum ke MK.

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Masuk Tim Hukum Prabowo Gugat Pilpres ke MK

Oto belakangan membantahnya. Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak kemudian menyebut empat nama advokat yang akan menjadi tim kuasa hukum Prabowo untuk menggugat hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Empat nama itu ialah Rikrik Rizkiyana, Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Andi Irmanputra Sidin. Dahnil mengatakan tim tersebut dikooordinasikan oleh Rikrik, sedangkan tiga advokat lainnya anggota sekaligus juru bicara.

"Koordinator adalah Mas Rikrik, kemudian tim hukumnya ada Prof (Preofesor) Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto, dan Irmanputra Sidin," kata Dahnil di teras rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2019.

Tapi Rikrik tak banyak berkomentar mengenai informasi tersebut. Keluar dari markas Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga di Jalan Kertanegara Nomor 36, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 22 Mei 2019 sekitar pukul 21.40 WIB, Rikrik berusaha menghindari awak media dan mencari mobilnya.

Dia berujar persoalan rencana menggugat ke MK itu akan dijelaskan terlebih dulu oleh Direktur Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandiaga yang juga adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. "Nanti, nanti, ngomongnya sama Pak Hashim aja. Dengan Pak Hashim," kata Rikrik di lokasi.

Rikrik mengaku dirinya tak punya otoritas untuk bicara. Dia juga tak menjawab saat dikonfirmasi dua hal: apakah dirinya tergabung dalam tim kuasa hukum dan menjadi koordinator tim tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Enggak enggak enggak, Pak Hashim nanti. Nanti yang bicara Pak Hashim, ya, jangan aku," kata advokat yang juga pengacara perusahaan Sandiaga Uno ini. Selain menjadi pengacara Sandiaga, Rikrik juga menjabat sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan bidang Harmonisasi Regulasi bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Rikrik mengatakan, keputusan soal siapa saja yang tergabung dalam tim kuasa hukum itu berada di tangan Prabowo-Sandiaga. Dia berujar Prabowo atau Sandiaga nantinya bakal memperkenalkan terlebih dulu siapa saja tim kuasa hukum tersebut.

Baca juga: Disebut Jadi Ketua Tim Gugatan Prabowo ke MK, Otto: Belum Tahu

"Sst jangan, jangan. Nanti ada keputusannya. Pasti besok diperkenalkan oleh Pak Prabowo atau Pak Sandi, ya. Timnya siapa aja besok aja, nanti sama beliau," kata Rikrik.

Sebelumnya Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan pihak yang tidak menerima hasil perolehan suara dipersilakan mengajukan gugatan ke MK dalam 3x24 jam terhitung sejak penetapan hasil perolehan suara. "Terhitung sejak 21 Mei 2019 pukul 01.46 sampai 24 mei 2019 pukul 01.46 adalah masa pendaftaran gugatan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) ke MK," ujarnya.

Dengan demikian kubu Prabowo hanya memiliki sisa waktu hari ini hingga Jumat dini hari nanti untuk mendaftarkan gugatan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

19 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

2 jam lalu

Ketua Bappilu PPP dan Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Sandiaga Uno memberi penjelasan tentang rencananya di masa tenang Pemilu 2024 saat ditemui di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.


Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

4 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

Kata Said Iqbal, Prabowo bisa mulai mendengarkan tuntutan kaum buruh dalam aksi demonstrasi Hari Buruh yang akan digelar 1 Mei 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

4 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

5 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd J. Austin III sebelum melakukan pertemuan tingkat menteri pertahanan ASEAN dan AS di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 15 November 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

5 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

5 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.