Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Pelaporan Dugaan Kecurangan Pemilu Kubu Prabowo ke Bawaslu

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Neno Warisman memberikan orasinya di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019. Neno mengatakan 2019 Ganti Presiden dan Prabowo-Sandi seraya mengacungkan dua jarinya sebagai tanda dukungan untuk pasangan Capres - Cawapres nomor urut 02. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Neno Warisman memberikan orasinya di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019. Neno mengatakan 2019 Ganti Presiden dan Prabowo-Sandi seraya mengacungkan dua jarinya sebagai tanda dukungan untuk pasangan Capres - Cawapres nomor urut 02. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan dugaan kecurangan pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat 10 Mei 2019 siang.

Baca juga: Di Bawaslu, Neno Warisman dan Alam Nyanyikan Lagu Ganti Presiden

Namun laporan yang diberikan tak sesuai dengan perencanaan awal. Selain itu pelaporan juga dilakukan berbarengan dengan aksi massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni 212, dan Front Pembela Islam, dan pelaporan lain dari Dian Fatwa yang melaporkan temuan yang sama dengan BPN.

Berikut tiga fakta pelaporan temuan dugaan kecurangan dari BPN ke Bawaslu:

1. Hanya Melaporkan Satu dari Lima Temuan

Saat melaporkan temuannya di Gedung Bawaslu, Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya berniat menyerahkan lima laporan ke Bawaslu satu per satu. Ia menjelaskan laporan yang diserahkan hari ini baru satu materi, yakni keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf.

"Jadi ada lima laporan yang akan dilaporkan, tapi hari ini baru satu terkait dengan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif yang pada pokoknya adalah penggunaan ASN bagi pemenangan capres," kata Sufmi di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019.

Dasco berujar alasan laporan tidak dilakukan serentak karena pihaknya masih melengkapi bukti-bukti kecurangan. "Bikin lima laporan yang sempurna memakan waktu sehingga kami tidak mau gegabah," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Dasco menuturkan pihaknya turut menyerahkan barang bukti keterlibatan ASN dalam pemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf. "Ada bukti-bukti baik yang diambil dari lapangan maupun dari berita-berita. Ada screenshot, ada video, ada testimoni, segala macam ada," ucapnya.

Sehari sebelum pelaporan, juru bicara BPN, Vasco Ruseimy, memaparkan kelima temuan yang sedianya akan dilaporkan. Poin pertama, laporan perihal penggirian opini publik secara terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kepentingan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Poin kedua, laporan tentang keterlibatan aparat sipil negara untuk kemenangan Jokowi-Ma'ruf. Poin ketiga, laporan tentang kecurangan yang terkait dengan formulir C1 untuk kemenangan Jokowi-Ma'ruf. Poin keempat, mengenai penyelenggaraan pemilihan umum di luar negeri untuk kemenangan Jokowi-Ma'ruf. Dan poin kelima, laporan tentang penggunaan logistik dalam kemenangan Jokowi-Ma'ruf.

2. Dikawal Ormas-ormas Islam

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah ormas Islam yakni, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni 212, dan Front Pembela Islam, mengawal pelaporan dugaan kecurangan pemilu oleh BPN ke Bawaslu pada Jumat, 10 Mei siang.

Anggota Dewan Syuro FPI, Muchsin bin Ahmad Al-Attas mengatakan mereka berkonvoi ke kantor Bawaslu seusai salat Jumat di Masjid Istiqlal. Dia mengatakan, unjuk rasa yang digelar FPI bersama GNPF Ulama dan Persaudaraan Alumni 212, memang untuk mengawal pelaporan oleh BPN.

"Hanya mengawal pelaporan yang dilakukan oleh (Paslon) 02 dengan tuntutan mendiskualifikasi (Jokowi) sebab banyak kecurangan," ujar Muchsin saat dihubungi Tempo, Jumat, 10 Mei 2019.

3. Politikus PAN Melaporkan Dugaan Kecurangan yang Sama

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Dian Islamiati Fatwa, melaporkan pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, ke Bawaslu terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden 2019. Dalam pelaporannya, Dian didampingi oleh tim dari Pergerakan Advokat untuk Demokrasi Indonesia (PADI).

Sekretaris Jenderal PADI, Arisakti Prihatwono, mengatakan status Dian saat dalam hal ini bersifat pribadi. Ia menjelaskan Dian tidak termasuk bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang di saat bersamaan turut melaporkan Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu. "Betul, sebagai warga negara Indonesia," katanya lewat pesan singkat, Jumat, 10 Mei 2019.

Dalam keterangan tertulisnya Arisakti mengatakan ada sejumlah kecurangan yang terjadi sebelum, saat, dan sesudah Pemilu 2019. Dugaan kecurangan yang dilaporkan di antaranya adalah pelanggaran administrasi Pemilu pasal 286 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 1 ayat 28 dan 29 Peraturan Bawaslu RI No. 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum.

"Terkait money politic, pembagian THR yang dipercepat, menaikkan gaji ASN yang terstruktur sistematis dan masif yang diduga dilakukan oleh pasangan calon 01," kata Arisakti.

Baca juga: Berorasi di Depan Massa, Dasco BPN Sampaikan Pesan dari Prabowo

Adapun Dian Fatwa menilai Jokowi selaku calon inkumben diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menaikkan gaji ASN. "Undang-undangnya jelas mengatur, pejabat negara tidak boleh menjanjikan atau memberikan sesuatu," ujar pendukung Prabowo-Sandi itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Pastikan Prabowo Ikuti Upacara 17 Agustus di IKN

40 menit lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan arahan dalam konsolidasi akbar kader se-Jakarta Selatan di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Juli 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekjen Gerindra Pastikan Prabowo Ikuti Upacara 17 Agustus di IKN

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memastikan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan mengikuti upacara 17 Agustus tahun ini di IKN


Prabowo Akan Dilantik Sebagai Presiden di Senayan, Bukan IKN

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Prabowo Akan Dilantik Sebagai Presiden di Senayan, Bukan IKN

Prabowo akan menggantikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan purna tugas pada 20 Oktober 2024.


Fary Djemy Francis Tak Jadi Maju di Pilgub NTT, Diminta Prabowo Fokus Kawal Asabri

2 jam lalu

Politikus Partai Gerindra, Fary Djemy Francis sebelumnya sebelumnya pernah mencalonkan diri sebagai ketua umum PSSI pada 2019. Mantan ketua komisi V DPR RI itu juga sempat menjadi ketua departemen Sport Intelligent PSSI pada periode kepemimpinan Edy Rahmayadi. Dok. DPR
Fary Djemy Francis Tak Jadi Maju di Pilgub NTT, Diminta Prabowo Fokus Kawal Asabri

Fary mengatakan nama bakal calon gubernur dari Gerindra di Pilkada NTT sudah ada di tangan Prabowo Subianto.


Ditolak Kanada, Iran Dirikan TPS di Perbatasan Amerika Serikat

3 jam lalu

Preisden Iran Hassan Rouhani, memasukan surat suaranya saat pemilu parlemen di Tehran, Iran, 21 Febrauri 2020. Official Presidential website/Handout via REUTERS
Ditolak Kanada, Iran Dirikan TPS di Perbatasan Amerika Serikat

Pejabat pemilu Iran mengatakan pihaknya akan mendirikan TPS luar negeri di perbatasan AS setelah Kanada menolak memberi izin pemilu.


Iran Sediakan 58 Ribu TPS untuk Pemilu, 340 di Luar Negeri Termasuk Indonesia

4 jam lalu

Pria Iran memasang poster kampanye di dinding pada hari terakhir kampanye pemilu di Teheran, Iran, 28 Februari 2024. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Iran Sediakan 58 Ribu TPS untuk Pemilu, 340 di Luar Negeri Termasuk Indonesia

Pemerintah Iran menyediakan lebih dari 58 ribu TPS di seluruh negeri, ditambah 340 TPS luar negeri yang tersebar di 100 negara.


Update Persiapan Upacara 17 Agustus di IKN, Bakal Ada Zikir Nasional

6 jam lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Update Persiapan Upacara 17 Agustus di IKN, Bakal Ada Zikir Nasional

Upacara peringatan HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 akan dilaksanakan di IKN. Apa saja persiapannya?


Ketua Bawaslu Ingatkan Kemungkinan Penyalahgunaan Data Orang Meninggal di Pilkada 2024

6 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Ketua Bawaslu Ingatkan Kemungkinan Penyalahgunaan Data Orang Meninggal di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan KPU pusat dan daerah mewaspadai kemungkinan penyalahgunaan data orang meninggal dalam Pilkada 2024


Demokrat Sambut Baik Wacana Pertemuan Anies Baswedan dengan Prabowo

16 jam lalu

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Partai Demokrat Herman Khaeron ihwal TPN KIM  di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 23 Oktober 2023. TEMPO/Tika Ayu
Demokrat Sambut Baik Wacana Pertemuan Anies Baswedan dengan Prabowo

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan partainya kini terbuka dengan ide pertemuan Anies Baswedan dengan Prabowo.


Daftar Lengkap Lembaga Negara yang Terdampak Serangan Ransomware

1 hari lalu

Ransomware serupa dengan malware yakni sebagai virus dan program jahat yang dapat mengambil alih perangkat. Kenali pengertian dan jenisnya. Foto: Canva
Daftar Lengkap Lembaga Negara yang Terdampak Serangan Ransomware

Diserangnya Pusat Data Nasional (PDN) oleh malware Brain Chiper Ransomware melumpuhkan sejumlah lembaga publik yang bergantung sepenuhnya pada PDN.


Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

Bawaslu mengakui belum dapat menindak pelanggaran perihal pemasangan alat peraga kampanye di Pilkada 2024.