Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Pelaporan Dugaan Kecurangan Pemilu Kubu Prabowo ke Bawaslu

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Neno Warisman memberikan orasinya di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019. Neno mengatakan 2019 Ganti Presiden dan Prabowo-Sandi seraya mengacungkan dua jarinya sebagai tanda dukungan untuk pasangan Capres - Cawapres nomor urut 02. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Neno Warisman memberikan orasinya di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019. Neno mengatakan 2019 Ganti Presiden dan Prabowo-Sandi seraya mengacungkan dua jarinya sebagai tanda dukungan untuk pasangan Capres - Cawapres nomor urut 02. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan dugaan kecurangan pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat 10 Mei 2019 siang.

Baca juga: Di Bawaslu, Neno Warisman dan Alam Nyanyikan Lagu Ganti Presiden

Namun laporan yang diberikan tak sesuai dengan perencanaan awal. Selain itu pelaporan juga dilakukan berbarengan dengan aksi massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni 212, dan Front Pembela Islam, dan pelaporan lain dari Dian Fatwa yang melaporkan temuan yang sama dengan BPN.

Berikut tiga fakta pelaporan temuan dugaan kecurangan dari BPN ke Bawaslu:

1. Hanya Melaporkan Satu dari Lima Temuan

Saat melaporkan temuannya di Gedung Bawaslu, Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya berniat menyerahkan lima laporan ke Bawaslu satu per satu. Ia menjelaskan laporan yang diserahkan hari ini baru satu materi, yakni keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf.

"Jadi ada lima laporan yang akan dilaporkan, tapi hari ini baru satu terkait dengan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif yang pada pokoknya adalah penggunaan ASN bagi pemenangan capres," kata Sufmi di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019.

Dasco berujar alasan laporan tidak dilakukan serentak karena pihaknya masih melengkapi bukti-bukti kecurangan. "Bikin lima laporan yang sempurna memakan waktu sehingga kami tidak mau gegabah," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Dasco menuturkan pihaknya turut menyerahkan barang bukti keterlibatan ASN dalam pemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf. "Ada bukti-bukti baik yang diambil dari lapangan maupun dari berita-berita. Ada screenshot, ada video, ada testimoni, segala macam ada," ucapnya.

Sehari sebelum pelaporan, juru bicara BPN, Vasco Ruseimy, memaparkan kelima temuan yang sedianya akan dilaporkan. Poin pertama, laporan perihal penggirian opini publik secara terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kepentingan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Poin kedua, laporan tentang keterlibatan aparat sipil negara untuk kemenangan Jokowi-Ma'ruf. Poin ketiga, laporan tentang kecurangan yang terkait dengan formulir C1 untuk kemenangan Jokowi-Ma'ruf. Poin keempat, mengenai penyelenggaraan pemilihan umum di luar negeri untuk kemenangan Jokowi-Ma'ruf. Dan poin kelima, laporan tentang penggunaan logistik dalam kemenangan Jokowi-Ma'ruf.

2. Dikawal Ormas-ormas Islam

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah ormas Islam yakni, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni 212, dan Front Pembela Islam, mengawal pelaporan dugaan kecurangan pemilu oleh BPN ke Bawaslu pada Jumat, 10 Mei siang.

Anggota Dewan Syuro FPI, Muchsin bin Ahmad Al-Attas mengatakan mereka berkonvoi ke kantor Bawaslu seusai salat Jumat di Masjid Istiqlal. Dia mengatakan, unjuk rasa yang digelar FPI bersama GNPF Ulama dan Persaudaraan Alumni 212, memang untuk mengawal pelaporan oleh BPN.

"Hanya mengawal pelaporan yang dilakukan oleh (Paslon) 02 dengan tuntutan mendiskualifikasi (Jokowi) sebab banyak kecurangan," ujar Muchsin saat dihubungi Tempo, Jumat, 10 Mei 2019.

3. Politikus PAN Melaporkan Dugaan Kecurangan yang Sama

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Dian Islamiati Fatwa, melaporkan pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, ke Bawaslu terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden 2019. Dalam pelaporannya, Dian didampingi oleh tim dari Pergerakan Advokat untuk Demokrasi Indonesia (PADI).

Sekretaris Jenderal PADI, Arisakti Prihatwono, mengatakan status Dian saat dalam hal ini bersifat pribadi. Ia menjelaskan Dian tidak termasuk bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang di saat bersamaan turut melaporkan Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu. "Betul, sebagai warga negara Indonesia," katanya lewat pesan singkat, Jumat, 10 Mei 2019.

Dalam keterangan tertulisnya Arisakti mengatakan ada sejumlah kecurangan yang terjadi sebelum, saat, dan sesudah Pemilu 2019. Dugaan kecurangan yang dilaporkan di antaranya adalah pelanggaran administrasi Pemilu pasal 286 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 1 ayat 28 dan 29 Peraturan Bawaslu RI No. 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum.

"Terkait money politic, pembagian THR yang dipercepat, menaikkan gaji ASN yang terstruktur sistematis dan masif yang diduga dilakukan oleh pasangan calon 01," kata Arisakti.

Baca juga: Berorasi di Depan Massa, Dasco BPN Sampaikan Pesan dari Prabowo

Adapun Dian Fatwa menilai Jokowi selaku calon inkumben diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menaikkan gaji ASN. "Undang-undangnya jelas mengatur, pejabat negara tidak boleh menjanjikan atau memberikan sesuatu," ujar pendukung Prabowo-Sandi itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


Ini Reaksi Prabowo Ditanya Peluang Gabungnya PDIP ke Koalisinya

3 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Reaksi Prabowo Ditanya Peluang Gabungnya PDIP ke Koalisinya

Hal ini disampaikan merespons pertanyaan soal partai apa saja yang akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.


Prabowo Sebut Surya Paloh Sahabat Lama, Beri Selamat Paling Awal

4 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Surya Paloh Sahabat Lama, Beri Selamat Paling Awal

Paloh menyatakan partainya siap untuk mendukung pemerintahan di bawah kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran.


Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

6 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Ogah Nasdem Jadi Oposisi, Surya Paloh Bilang Bersama Pemerintah Lebih Baik

6 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Ogah Nasdem Jadi Oposisi, Surya Paloh Bilang Bersama Pemerintah Lebih Baik

Menurut Surya Paloh, keputusan bergabung dengan pemerintahan baru adalah keputusan yang terbaik. Paloh menegaskan itu adalah pilihan NasDem.


Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan NasDem

6 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan NasDem

Surya Paloh mengaku sudah melewati proses perenungan yang panjang sebelum memutuskan hal tersebut.


Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

6 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

Golkar menilai pihaknya juga tidak terganggu soal jatah menteri atau posisi di Kabinet Prabowo.


Surya Paloh Tegaskan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surya Paloh Tegaskan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Kami sepakat bahwa kami akan kerja sama untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat Indonesia," kata Prabowo.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

7 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU