TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo membuka peluang melaporkan penyelenggara Pemilu 2019 ke pelbagai pihak jika terjadi kecurangan yang tak diselesaikan. Hashim berujar ada banyak lembaga yang bisa jadi tempat pelaporan itu, mulai dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Interpol, hingga Perserikatan Bangsa Bangsa dan badan turunannya.
Baca juga: Dipimpin Hashim, Kubu Prabowo Adukan 17,5 Juta DPT Ganda ke KPU
"Ya mungkin gugatan ke Bareskrim, mungkin ke Interpol, tergantung bagian hukum," kata Hashim di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Senin, 1 Maret 2019.
Hashim dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tengah mempersoalkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum 2019. Hashim dan tim BPN sebelumnya mendatangi Komisi Pemilihan Umum untuk melaporkan temuan timnya ihwal adanya 17,5 juta DPT bertanggal lahir sama di 1 Juli, 31 Desember, dan 1 Januari.
BPN juga menyatakan menemukan ada sekitar 304.782 DPT berusia di atas 90 tahun, 20.475 DPT berusia di bawah 17 tahun, Kartu Keluarga manipulatif sebanyak 41.555 KK, data invalid sebanyak 18.832.149, dan data ganda sebanyak 6.169.895.
Atas laporan temuan itu, kata Hashim, KPU melakukan penyisiran di lapangan. Namun, Hashim mengaku belum puas lantaran KPU melakukan pengecekan dengan sampel yang mereka tentukan sendiri, bukan berdasarkan data yang diberikan BPN.
Juru bicara bidang IT Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum, mengatakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga mengatur implikasi pidana bila KPU tidak melakukan pemutakhiran data pemilih. Agus menuturkan aturan itu tertuang dalam Pasal 512 UU Pemilu. Ancaman pidananya ialah pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp 36 juta.
Baca juga: Tim Prabowo Laporkan Potensi 1,6 Juta Data Ganda DPT ke KPU
Hashim Djojohadikusumo juga menyebut beberapa lembaga lain yang bisa dilapori oleh kubunya. Di antaranya Mahkamah Internasional atau International Court of Justice, Human Rights Council, United Nations Security Council, dan lainnya.
"Kalau ada kecurangan yang tidak ditangani dengan baik kami laporkan ke semua pihak yang sah," ucap Hashim.