Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tabloid Indonesia Barokah Dikirim Hampir ke Seluruh Indonesia

image-gnews
Pengurus sebuah masjid di Jakarta Barat menunjukkan isi Tabloid Indonesia Barokah, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Tabloid Indonesia Barokah pertama kali muncul pada medio Desember 2018 dengan edisi pertama yang berjudul: Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pengurus sebuah masjid di Jakarta Barat menunjukkan isi Tabloid Indonesia Barokah, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Tabloid Indonesia Barokah pertama kali muncul pada medio Desember 2018 dengan edisi pertama yang berjudul: Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peredaran Tabloid Indonesia Barokah sudah luas. "Penyebarannya hampir ke seluruh Indonesia," kata anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Selasam, 29 Januari 2019.  

Provinsi yang sudah dimasuki tabloid Indonesia Barokah adalah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Papua Barat, NTT, NTB, Bali, Sumatera Selatan, Sumatera Utata, dan Kalimantan Timur. "Paling banyak di daerah Yogyakarta. Tapi sudah terdistribusi hampir ke seluruh provinsi.”

Baca: JK Sebut Tabloid Indonesia Barokah Tak Ada Kaitannya dengan TKN

Bawaslu Pekanbaru yang menemukan 153 bungkus Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos, Pekanbaru, Riau meminta pihak Kantor Pos menahan tabloid itu. "Kami meminta Kantor Pos menahan sementara sambil menunggu keputusan pengkajian dari Bawaslu RI dan Dewan Pers," kata Anggota Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pekanbaru, Rizki Abadi, kepada Tempo, Selasa, 29 Januari 2019.

Bawaslu Pekanbaru belum memastikan berapa jumlah eksemplar tabloid yang terbungkus dalam 153 bungkus itu karena belum bisa membuka sebelum ada keputusan Bawaslu RI. Dari keterangannya, kata Rizki, tabloid itu dikirim oleh Redaksi Tabloid Indonesia Barokah yang beralamat di Bekasi, Jawa Barat.

Tujuan pengirimannya ke sejumlah kecamatan di Provinsi Riau. "Di antaranya Kecamatan Enok, Indragiri Hilir; Kecamatan Bangkinang, Kampar, dan Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru." Bawaslu telah menanti-nanti kedatangan tabloid itu sejak Senin pekan lalu, 21 Januari 2019.

Baca:Dituduh Dalang Tabloid Indonesia Barokah, Ini Jawaban Ipang Wahid

Di Kalimantan Tengah, kepolisian menyita tabloid yang masih berada di kantor pos. Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Hendra Rochmawan menjelaskan pihaknya dihubungi oleh Kantor Pos Palangka Raya dan Bawaslu Kalteng tentang adanya kiriman ratusan tabloid Indonesia Barokah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tabloid yang dikirim lewat pos itu sebanyak 119 sampul surat dengan 3 eksemplar dalam setiap sampul surat. "Sehingga tabloid ini totalnya mencapai 347 eksemplar," kata Hendra.

Muncul di beberapa daerah dan dikirim ke masjid-masjid dan pesantren. Tabloid yang belum diketahui pembuatnya ini meresahkan tim pemenangan calon presiden Prabowo Subianto karena dianggap kampanye hitam dan menyudutkan calon presiden Prabowo - Sandiaga Uno.

Simak: Dewan Pers Persilakan Polri Usut Tabloid Indonesia Barokah

Indonesia Barokah awalnya beredar di Kabupaten Kuningan, pertengahan Januari 2019. Pengawas pemilu di kecamatan-kecamatan menemukan tabloid itu beredar luas di masyarakat. Bawaslu Kabupaten Kuningan melaporkan adanya ratusan tabloid yang disebar ke pesantren dan pengurus masjid di 32 kecamatan.

Koordinator Divisi Pengawasan Bidang Pengawasan Pemilu, Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi mengatakan, peredaran tabloid Indonesia Barokah di Jawa Barat sudah menembus 21 kabupaten dan kota. Ia juga mengatakan tabloid itu terakhir ditemukan berada di Kota Depok pada 29 Januari 2019."Terakhir hari ini ditemukan di Kota Depok," kata Zaki di Sekretariat Bawaslu Jawa Barat di Bandung, kemarin.


KARTIKA ANGGRAENI | RIYAN NOFITRA | KARANA WW | SYAFIUL HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu DKI Ungkap Rambu-rambu dan Batasan Kampanye di Kampus

13 jam lalu

Suasana kuliah umum di MM UGM yang batal dihadiri Anies Baswedan Jumat (17/11). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bawaslu DKI Ungkap Rambu-rambu dan Batasan Kampanye di Kampus

Setiap penyelenggaraan kampanye di kampus harus mendapat izin dan menyampaikan pemberitahuan kepada KPU, Bawaslu dan kepolisian.


Bawaslu DKI Jakarta Tegaskan Tugas Mereka Bukan untuk Mencari-cari Kesalahan

1 hari lalu

Bawaslu DKI Jakarta menghadiri rapat kerja Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta guna audiensi tindak lanjut persiapan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024. Rapat dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu DKI Jakarta Tegaskan Tugas Mereka Bukan untuk Mencari-cari Kesalahan

Bawaslu DKI Jakarta mengatakan pengawas pemilu bertugas untuk memastikan kampanye sesuai dengan peraturan UU.


Politikus PDIP Ragu Bawaslu Bisa Tegas ke Gibran Soal Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Thamrin

2 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama warga saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani istrinya Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Ragu Bawaslu Bisa Tegas ke Gibran Soal Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Thamrin

Gibran Rakabuming Raka mengatakan acara bagi-bagi susu di CFD Thamrin bukan kegiatan kampanye karena tidak ada alat peraga kampanye.


Kampanye Gibran di Jakut Diduga Langgar Aturan, Bawaslu DKI Menyatakan Sedang Ditelusuri

4 hari lalu

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Kampanye Gibran di Jakut Diduga Langgar Aturan, Bawaslu DKI Menyatakan Sedang Ditelusuri

Kampanye Gibran Rakabuming Raka di Jakarta Utara diduga langgar aturan karena melibatkan anak-anak.


Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

4 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

Bawaslu membantah DPT Pemilu 2024 yang bocor berasal dari mereka.


Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

5 hari lalu

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan meminta KPU mengoreksi Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2024.


Bawaslu Tunda Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Administratif KPU Soal Kuota Caleg Perempuan

8 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah )saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Tunda Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Administratif KPU Soal Kuota Caleg Perempuan

Bawaslu menunda sidang putusan soal kisruh kuota caleg perempuan tanpa alasan yang jelas.


Satpol PP DKI Jakarta Kerahkan Petugas Copoti Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang, Sesuai Putusan KPU

8 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Satpol PP DKI Jakarta Kerahkan Petugas Copoti Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang, Sesuai Putusan KPU

Masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai, Kepala Satpol PP DKI Jakarta siap bantu KPU dan Bawaslu.


Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa Disemprit Bawaslu, Begini Aturannya

8 hari lalu

Anggota Bawaslu provinsi mengikuti apel siaga pengawasan kampanye Pemilu 2024 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu, 26 November 2023. Bawaslu menggelar apel tersebut untuk menyiapkan kesiagaaan pengawas Pemilu menjelang tahapan kampanye pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dimulai pada 28 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa Disemprit Bawaslu, Begini Aturannya

Kampanye Pemilu 2024 hanya boleh diikuti warga yang punya hak pilih, itu sebabnya anak-anak dilarang terlibat. JIka dilakukan Bawaslu siap menyemprit


Bawaslu Bilang Tak akan Pilih Kasih Menegakkan Perundang-Undangan

9 hari lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan Deklarasi Pemilu Berintegritas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti
Bawaslu Bilang Tak akan Pilih Kasih Menegakkan Perundang-Undangan

Dia meminta dukungan kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden sekaligus peserta pemilu dalam meningkatkan tugas dan fungsi Bawaslu.