Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan KPU Berikan Daftar Soal Debat ke Kubu Jokowi dan Prabowo

Reporter

image-gnews
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU (dari kiri) Evi Novida Ginitng Manik, Viryan Azis, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPU, Jakarta, 2 Oktober 2017. KPU akan membuka dimulainya pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2019 selama 14 hari, pada 3 hingga 16 Oktober.TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU (dari kiri) Evi Novida Ginitng Manik, Viryan Azis, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPU, Jakarta, 2 Oktober 2017. KPU akan membuka dimulainya pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2019 selama 14 hari, pada 3 hingga 16 Oktober.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Tanthowi mengatakan lembaganya sudah mempertimbangkan keputusannya untuk memberikan daftar pertanyaan debat pilpres kepada kedaua pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin.

Baca: KPU Bakal Beri Jokowi dan Prabowo Kisi-kisi Debat Pilpres

"Kesepakatan KPU dengan kedua timses pasangan capres-cawapres untuk memberikan kisi-kisi soal kepada paslon seminggu sebelum debat kandidat adalah untuk mengembalikan debat ke khittahnya," ujar Pramono dalam keterangan tertulis, Ahad, 6 Januari 2019.

Debat pertama pilpres 2019 akan dilaksanakan pada 17 Januari nanti. KPU dan panelis saat ini sedang menyusun daftar pertanyaan dengan tema seputar isu hukum, korupsi, HAM, dan terorisme. Nantinya, daftar pertanyaan ini akan diserahkan kepada setiap pasangan calon.

Keputusan KPU memberi daftar pertanyaan ke pasangan capres-cawapres ini sempat dipertanyakan. Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Sigit Pamungkas menilai keputusan ini aneh.

"Aneh, sebuah debat pertanyaannya disampaikan lebih dulu kepada paslon. Mestinya itu otentik muncul dalam proses debat itu," kata Sigit di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Januari 2019

Baca: Agus Rahardjo Jadi Panelis Debat Pertama Pilpres dari KPK

Menurut Pramono, pemberian daftar pertanyaan ke pasangan calon bertujuan agar gagasan yang disampaikan dalam debat bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh. Sebab, kata dia, debat merupakan salah satu metode kampanye di mana peserta pemilu dapat meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program yang jelas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sehingga apa visinya jika terpilih, apa misinya untuk membangun bangsa, dan apa programnya untuk mengatasi berbagai masalah rakyat lebih dijawab jelas," katanya. "Jadi publik juga bisa memberikan penilaian bukan berdasarkan informasi yang sepotong."

Pramono mengatakan lembaganya juga menganggap inti utama dari debat, yakni pada segi penyampaian gagasan. Karena itu, kata dia, KPU tak ingin membuat debat seperti acara kuis yang berisi tebak-tebakan karena bisa melenceng dari substansinya. "Dengan demikian, yang dikedepankan adalah penyampaian gagasannya, bukan pertunjukan atau shownya," ucapnya.

Baca: Pengamat Heran Pertanyaan Debat Pilpres Dikirim kepada Kandidat

Meski demikian, kata Pramono, KPU juga tak mengabaikan aspek pertunjukan dalam debat pilpres nanti. Sebab, kata dia, bagaimana pun debat pasangan capres-cawapres akan disiarkan secara luas oleh setiap stasiun televisi. "Karena itu, maka soal-soal yang diberikan tidak sepenuhnya terbuka. KPU mengkombinasikan metode setengah terbuka dan tertutup," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan ada dua model lontaran pertanyaan yang akan diberikan ke setiap paslon. Pertama, model pertanyaan terbuka, yakni moderator akan bertanya beberapa pertanyaan dari daftar yang sudah diberikan ke pasangan calon. "Masing-masing cuma tiga pertanyaan ke setiap paslon mewakili tiga segmen. Pertanyaannya akan diacak walaupun semua diberi tahu," ucapnya.

Model kedua, kata Arief, adalah model lontaran pertanyaan tertutup. Dalam model ini, setiap pasangan calon akan melontarkan pertanyaan ke pasangan lain. "Pertanyaan berasal dari masing-masing. Paslon 01 mengajukan kepada paslon 02, kemudian paslon 02 mengajukan pertanyaan ke paslon 01," tuturnya. "Ini nanti tak ada yang tahu pertanyaannya seperti apa."

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

27 menit lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?


Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

4 jam lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.


Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

12 jam lalu

Politikus Rian Ernest (kanan) menerima baju dari Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar saat diperkanalkan menjadi kader Partai Golkar di Kantor DPD Golkar, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest bergabung dengan Partai Golkar menjadi Kepala Biro Pemuda DPD Partai Golkar DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.


Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

12 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) disaksikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan President of the World Water Council, Loic Fauchon (kiri) menandatangani prasasti dalam acara Balinese Water Purification Ceremony rangkaian World Water Forum ke-10 2024 di Kura-Kura Bali, Denpasar, Bali, Sabtu 18 Mei 2024. ANTARA FOTO/Media Center World Water Forum/Aprillio Akbar
Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

13 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

14 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.


Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

15 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.


Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

15 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

16 jam lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

16 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?