5. Menganjurkan Terima Sembako dan Uang Suap
Prabowo menganjurkan para pendukungnya menerima uang dan sembako dari para calon kepala daerah. Anjuran ini disampaikan menjelang pemilihan kepala daerah 2018, melalui video yang diunggah di Facebook Prabowo pada Kamis, 21 Juni.
Baca: Prabowo Anjurkan Masyarakat Terima Uang Suap Menjelang Pilkada
Prabowo beralasan, sembako atau uang suap itu pada dasarnya merupakan hak rakyat. Dia meyakini uang yang digunakan untuk menyuap itu merupakan uang haram yang berasal dari rakyat Indonesia pula.
Kendati menganjurkan masyarakat menerima suap, Prabowo mengimbau mereka tak terpengaruh dalam memilih kandidat. Prabowo mengklaim, dia dan Partai Gerindra tak bisa menyuap lantaran tak punya uang.
Anjuran ini menuai kritik. Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto menyebut ucapan Prabowo itu tidak pas dan tak mencerdaskan. “Apalagi ada aturan yang tidak memperbolehkan, bahkan bisa dikenai sanksi pidana,” kata Sunanto di kantor Kode Inisiatif, Jakarta Selatan, Ahad, 24 Juni 2018.
Sunanto menilai anjuran itu bisa merusak tatanan dan nilai pemilu bersih dari politik uang yang tengah diupayakan. Undang-undang terkait pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum juga jelas melarang praktik itu.
Anjuran senada terkait pemilihan umum juga disampaikan Prabowo saat berbicara di acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Senin, 17 Desember lalu. “Kita sampaikan ke rakyat kalau dikasih uang terima uang itu, terima uang itu karena itu uang rakyat sendiri. Kalau sudah terima uang silakan coblos sesuai hati nurani masing-masing,” kata Prabowo.
TAUFFIQ SIDDIQ | FIKRI ARIGI | AHMAD FAIZ | FRANCISCA