TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengutarakan gagasannya ihwal cara memberi efek jera kepada koruptor. Menurut Sandiaga, salah satu caranya ialah dengan pencabutan hak, baik hak berusaha maupun hak berpolitik.
Baca: Sandiaga Ingin Prabowo dan Jokowi Berpelukan di Reuni Akbar 212
"Mencabut hak berusaha kalau dia dari pengusaha. Kalau dia dari politik, hak berpolitiknya dicabut," kata Sandiaga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat, 30 November 2018.
Sandiaga mengatakan pencabutan hak politik dan hak berusaha bisa dilakukan sekaligus jika pelakunya memang berasal dari dua latar belakang tersebut. Namun, dia berujar hal itu masih perlu dibahas dan disepakati, serta diatur dalam undang-undang.
"Ya kalau dia melewati threshold (batas) tertentu yang disepakati dan didukung oleh UU-nya, ya, kita harus lebih tegas buat memberikan efek jera," ujar Sandiaga.
Baca: Sandiaga Beberkan Janji untuk Mengatasi Defisit BPJS Kesehatan
Selain itu, Sandiaga berpendapat tingkat hukuman bisa menjadi salah satu variabel yang memberikan efek jera kepada koruptor. Sandiaga juga mengatakan perlunya memutus siklus yang membuat biaya politik di Indonesia tinggi.
Menurut Sandiaga, pola yang terjadi saat ini adalah biaya politik yang tinggi. Para pejabat yang ingin maju, ujarnya, lazimnya mencari pinjaman untuk maju di kontestasi politik. Sandiaga mengatakan, upaya pengembalian pinjaman ini bisa berdampak ke pembuatan kebijakan yang korup. "Itu siklus yang harus kita putus," kata Sandiaga.
Baca: Soal Pelaporan Bahar, Sandiaga: Kita Harus Jaga Ujaran
Hal ini disampaikan Sandiaga sekaligus membela pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang menyebut korupsi di Indonesia ibarat kanker stadium empat. Sandiaga mengatakan pernyataan Prabowo itu benar adanya.
Sandiaga juga menyinggung pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang dia nilai fenomenal. "Ini yang sangat fenomenal. Menurut saya, kalau OTT setiap hari juga bisa ketangkep. Jadi belum ada pembelajaran dan pencegahan, belum ada perbaikannya," ujarnya.
Sebelumnya Agus Raharjo mengatakan soal kemungkinan KPK melakukan operasi tangkap tangan setiap hari. "Kalau KPK punya tenaganya cukup hari ini, KPK melakukan OTT setiap hari bisa," kata Agus dalam diskusi Review Konvensi PBB Anti Korupsi (UNCAC) di kantornya, Selasa, 27 November 2018.