TEMPO.CO, Jakarta-Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (Jokowi - Ma'ruf), Ace Hasan Syadzily, membantah bahwa timnya memasang iklan kampanye di vidoetron pada sejumlah ruas jalan di Jakarta.
"Kami tegaskan itu bukan kampanye dari TKN, karena kami sangat memahami aturan penggunaan iklan yang memang difasilitasi oleh KPU," ujar Ace di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.
Baca: Timses Jokowi Jamin Ma'ruf Amin Tak Akan Berkampanye di Pesantren
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mendapat laporan dari seorang warga bernama Sahroni ihwal dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor pemilihan 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Dalam laporan yang disampaikan pada 9 Oktober itu diduga Jokowi - Ma'ruf melakukan kampanye menggunakan videotron di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan kampanye yang ditetapkan KPU. Videotron yang dimaksud berada di Jalan Thamrin, Jalan Wahid Hasyim, dan di sekitar Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Ada juga videotron yang dipasang di Taman Anggrek, Jakarta Barat. Menurut Puadi, pelapor, tim Jokowi-Ma'ruf juga menggunakan iklan event Asian Para Games yang ditampilkan di beberapa videotron untuk berkampanye.
Simak: Kata Timses Jokowi Soal Video Pramuka Teriak 2019 Ganti Presiden
Terkait hal ini, Direktur Program Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf, Aria Bima, mengatakan timnya akan proaktif melakukan penelusuran dan penertiban alat peraga kampanye di ruang publik. "Karena saya lihat, titik-titik itu bukan titik baru yang sebelumnya juga dipakai beberapa iklan oleh agen advertising," ujar Aria di lokasi yang sama.
Aria berujar bisa jadi yang memasang iklan tidak sesuai aturan tersebut adalah relawan Jokowi - Ma'ruf yang tak terdaftar. Kendati demikian, Aria mengatakan timnya tetap akan proaktif untuk menertibkan. "Kami akan proaktif kepada relawan karena apa pun mereka adalah pendukung Pak Jokowi, tapi kami juga waspada jangan sampai mereka melakukan tindakan yang merugikan," ujar dia.