HB X Desak Semua Pihak Terutama Elite, Tunduk pada Putusan MK

Kamis, 27 Juni 2019 16:30 WIB

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama keluarga besar Keraton Yogyakarta menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton Yogyakarta, 17 April 2019. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mendesak berbagai pihak terutama para elite dan elemen bangsa legowo atau lapang dada menerima putusan MK atau Mahkamah Konstitusi perkara sengketa pemilihan presiden yang dibacakan hari ini. "Saya berharap kita semua tunduk pada apapun keputusan dari MK," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta DIY, Kamis 27 Juni 2019.

Sultan mengingatkan MK sebagai majelis konstitusi tertinggi di Indonesia. Sehingga keputusan MK khususnya sengketa Pilpres merupakan hasil final.

Baca juga: Menjelang Putusan MK, Sandiaga Minta Restu ...

Hakim MK dalam pertimbangannya menjelaskan dalam perkara yang dimohonkan oleh Prabowo - Sandiaga Uno ini diatur dalam Peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum. "Dalam peraturan itu telah diatur objek pelanggaran administratif dan tata cara pelanggaran administratif TSM beserta sanksinya," ujar hakim Manahan. Sehingga, telah terang bahwa kewenangan menyelenggarakan pelanggaran pemilu yang bersifat TSM ada pada Bawaslu dan harus diselesaikan sebelum sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.

MK, ujar Manahan, hanya bisa mengadili jika Bawaslu tidak memproses laporan pemohon. MK tidak berwenang menangani perkara itu jika sebelumnya belum pernah ditangani secara berjenjang. "Kalau tidak pernah dilakukan upaya di Bawaslu, itu bukan kewenangan Mahkamah," ujar Manahan.

Baca juga: Sidang Putusan MK, Sandiaga Nonton Bareng Prabowo di Kertanegara

Advertising
Advertising

Secara pribadi, Sultan yakin masyarakat tidak akan mempersoalkan apapun putusan MK. Putusan itu hanya akan menjadi masalah apabila kalangan elite partai politik tidak bisa menerima. "Yang masalah itu elite-elite partai politiknya. Kalau elite parpolnya anggap itu selesai, ya selesai," kata dia.

Berita terkait

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

2 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

3 hari lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Nobar Timnas U-23, Ini Katanya Saat Garuda Muda Gagal ke Final

6 hari lalu

Sultan HB X Nobar Timnas U-23, Ini Katanya Saat Garuda Muda Gagal ke Final

Sultan HB X lesehan bersama warga dijamu bakmi godog saat nobar pertandingan semifinal Indonesia vs Uzbekistan di PIala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

6 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

6 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

6 hari lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

7 hari lalu

5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

Pasca Putusan MK, Sekjen PKS menyebut, PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

7 hari lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

8 hari lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya