Pakar: Hakim Sudah Beri Kode, Putusan MK Bisa Ditebak Arahnya

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 26 Juni 2019 15:39 WIB

Sejumlah saksi diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Bayu Dwi Anggono menyebut, dengan lebih cepatnya jadwal sidang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), arah dan hasil putusan MK sudah bisa ditebak. Putusan sidang MK terkait sengketa pilpres atas gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal diumumkan Kamis, 27 Juni 2019, sehari lebih awal dari batas akhir penetapan.

Baca: KPU Ibaratkan Sidang MK seperti Nonton Sinetron Mak Lampir

"Dengan dimajukannya sidang putusan, hasil sudah bisa ditebak. Sudah bisa dibaca arahnya. Permohonan pemohon (Prabowo-Sandi) tidak dapat diterima atau ditolak karena aspek kualitatif dan kuantitatif-nya tidak bisa dibuktikan," ujar Bayu dalam acara diskusi GMNI di bilangan Cikini, Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2019.

Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Unej ini menilai, dalam lima kali sidang pemeriksaan ditambah satu kali sidang pendahuluan, tidak ada satu pun saksi dan bukti dari pemohon yang bisa memperkuat permohonan.

Selama persidangan dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon pula, kata Bayu, kubu Prabowo-Sandi fokus menyoal Situng KPU untuk membuktikan adanya dugaan penggelembungan 22 juta suara. Sementara, menurut Bayu, Situng tidak ada hubungan dengan hasil.

"Bahkan, majelis sudah memberi kode bahwa Situng tidak bisa jadi landasan menggugat hasil pemilu," ujar Bayu.

Baca: Andre Rosiade: Prabowo Menang di MK, Kami Ajak Kubu Sebelah

Advertising
Advertising

Kode yang dimaksud Bayu adalah pernyataan hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat yang menyebut bahwa Sistem Informasi Penghitungan Suara alias Situng milik KPU tak bisa digunakan sebagai landasan untuk menggugat hasil Pemilu 2019. Sebab, penghitungan hasil Pemilu 2019 secara resmi dilakukan melalui rekapitulasi secara berjenjang.

"Jadi yang dipakai adalah penghitungan suara secara manual,” kata Arief dalam sidang sengketa pilpres yang digelar di gedung MK, Kamis, 20 Juni 2019.

Pernyataan Arief tersebut dikemukakan ketika menengahi perdebatan antara Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra dan anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Iwan Setiawan ihwal audit forensik terhadap Situng KPU.

"Kode-kode itu sudah jelas arahnya," ujar Bayu.

Baca: Pengamat Ini Yakin 100 Persen Prabowo Kalah di MK

Hal yang sama diungkapkan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. Menurut Feri, seluruh dalil dibalikkan sendiri oleh saksi Prabowo dalam persidangan. "Putusan ini sudah bisa ditebak arahnya. Skornya pun sudah tertebak. Tidak ada satu saksi pun yang kuat dalam persidangan. Kalau mau bicara angka, saya kasih skor 3:0 dikali tiga," ujar Feri sambil tertawa, di lokasi yang sama.

Berita terkait

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

2 jam lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

4 jam lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

5 jam lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

5 jam lalu

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.

Baca Selengkapnya

MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

6 jam lalu

MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

Arsul Sani adalah bekas kader PPP yang kini menjabat hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

7 jam lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

7 jam lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

8 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

PPP menduga perolehan suara DPR RI mereka di sejumlah dapil di Banten pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

9 jam lalu

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

9 jam lalu

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.

Baca Selengkapnya