Petugas kepolisian melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019. Polri mempertebal pengamanan di Mahkamah Konstitusi (MK) jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis 27 Juni 2019. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 menyatakan akan menggelar unjuk rasa hari ini, Rabu, 26 Juni 2019, di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, karena area di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) disterilkan.
Dalam unjuk rasa nanti PA 212 menuntut pasangan calon Jokowi-Ma’ruf Amin agar didiskualifikasi dari Pilpres 2019 karena fakta hukum yang diajukan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang MK cukup kuat. “(Aksi mulai) dari pagi jam 08.00 sampai jam 18.00. Kami akan bubar Insya Allah akan dihadiri oleh para tokoh dan ulama alumni 212,” kata juru bicara PA 212 Novel Bamukmin saat dihubungi Tempo, Selasa, 24 Juni 2019.
Untuk menghindari bentrokan, PA 212 mengharapkan terjalin kerjasama yang baik antara massa dengan polisi. Ia mengklaim aksi mereka selalu berjalan dengan damai dan tidak ada kerusuhan. Novel bahkan memastikan akan menangkap provokator yang akan membuat rusuh seperti pada unjuk rasa 21 - 22 Mei 2019 di Gedung Bawaslu RI.
Menurut dia, saat itu massa PA 212 sudah membubarkan diri dan tak terlibat dengan perusuh. “Kami sudah tertib dan damai membubarkan diri, sampai ada perusuh yang hadir yang akhirnya masyarakat yang menjadi korban permainan oknum yang tidak bertanggungjawab."
Novel Bamukmin kemudian mengapresiasi langkah Kepolisian yang sejak demonstrasi 212 pada 2016 selalu mengawal hingga dalam unjuk rasa di sekitar Gedung MK. “Untuk itu kami, PA 212, mengapresiasi langkah Kepolisian," ucapnya.
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
1 hari lalu
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?