Pakar Hukum Anggap Wajar Majunya Putusan Sengketa Pilpres di MK

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Selasa, 25 Juni 2019 07:50 WIB

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyerahkan contoh amplop suara sah kepada Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih saat sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 20 Juni 2019. Menurut Hasyim, amplop tersebut tak memiliki tanda-tanda lazimnya amplop yang telah dipakai. TEMPO /Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memajukan hari pengumuman hasil keputusan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), merupakan hal yang wajar. Refly meyakini majelis hakim telah memiliki suara yang bulat.

Baca: Kata KPU Soal MK Percepat Baca Putusan Sengketa Pilpres

"Saya melihatnya kayaknya tak ada dispute lagi di antara hakim. Saya kira (para hakim) sudah satu sikap," kata Refly saat dihubungi Tempo, Senin malam, 24 Juni 2019.

Refly melihat dari sejak sidang lalu, tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menjadi penggugat, gagal membuktikan argumen mereka bahwa kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif telah terjadi. Dari lima argumen utama yang mereka sampaikan, meski mungkin dapat dikonfirmasi, namun tak saling berkaitan.

"Kalau sampai pada kesimpulan terstruktur, sistematis, dan masif, apalagi dikaitkan dengan perolehan suara, saya anggap lemah pembuktiannnya," kata Refly.

Advertising
Advertising

Salah satu argumen yang cukup kuat, kata Refly, adalah terkait adanya pertemuan Training of Trainer (ToT), yang dilakukan oleh kubu Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Dalam pertemuan itu saksi dari tim hukum BPN menuding sejumlah tokoh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf, telah mendorong saksi untuk memilih pasangan 01.

Itu pun masih tergolong sulit dibuktikan, karena ada dalam wilayah abu-abu. Pasalnya, Jokowi merupakan calon presiden inkumben yang sulit membedakan kehadirannya dalam suatu acara. "Kehadiran Moeldoko (di ToT) sebagai apa waktu itu. Apakah orang datang sebagai TKN atau sebagai KSP, kan ga jelas," kata Refly.

Pun halnya dengan tudingan keterlibatan aparat untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf. Refly menilai tim hukum BPN justru tak menghadirkan satu pun saksi yang mendukung argumen ini. Mereka justru hanya mengandalkan bukti tertulis berupa kumpulan berita dan makalah.

"Misal dia dapat rekaman percakapan, Presiden Jokowi dengan Kapolri atau Kepala BIN. Nah itu kuat. Itu pun harus dipanggil juga saksi-saksi lain apa betul itu suara Presiden Jokowi," kata Refly.

Atas dasar ini, Refly memprediksi majelis hakim tak kesulitan mengambil keputusan bersama. Ia menduga rapat tertutup di antara para hakim hanya berjalan sehari saja, dan keputusan pun didapat. Itulah yang membuat pengumuman dimajukan, dari Jumat, 28 Juni ke Kamis, 27 Juni 2019.

"Saya membayangkan kenapa sudah yakin, mereka sudah sepakat dan sudah ada keputusannya. Selasa dan Rabu mereka draft putusannya, lalu Kamis dibacakan. Putusannya sudah selesai," kata Refly.

Refly menduga ada kemungkinan kecil faktor keamanan menjadi pertimbangan lain MK memajukan keputusan. Jika dibacakan hari Jumat, ada kekahwatrian akan ada mobilisasi massa usai salat Jumat.

"Namun saya kira faktor itu tak dominan, (keputusan memajukan pembacaan putusan) ini sudah ada karena kesepakatan hakim saja," ujar Refly.

Baca: Sudah Siap, MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Kamis 27 Juni

Sebelumnya, MK telah mengumumkan akan membacakan hasil putusan terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), pada Kamis, 27 Juni 2019. Sebelumnya, pembacaan rencananya dilaksanakan pada Jumat, 28 Juni 2019.

EGI ADYATAMA | FIKRI ARIGI

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

3 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

4 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

6 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

9 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya