Pengamat: MK Tak Boleh Memutus PHPU Diluar Wewenang

Reporter

Antara

Senin, 24 Juni 2019 14:11 WIB

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyerahkan contoh amplop suara sah kepada Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih saat sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 20 Juni 2019. Menurut Hasyim, amplop tersebut tak memiliki tanda-tanda lazimnya amplop yang telah dipakai. TEMPO /Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana), Johanes Tuba Helan mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak boleh memutus sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) diluar wewenang.

Baca juga: Menjelang Putusan Hakim MK, Polda Metro Akan Razia Massa Luar Jakarta

"Di UU sudah jelas bahwa wewenang MK memutuskan perselisihan tentang hasil pemilu, karena memang sengketa hasil pemilu ke Mahkamahh Konstitusi (MK) hanya hasil pemilu, bukan proses," kata dia saat dihubungi di Kupang, Senin, 24/6.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan permintaan Tim Kampanye Nasional (TKN), yang menyebutkan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa di luar hasil penghitungan suara. Menurut dia, wewenang Mahkamah Konstitusi dalam mengadili perkara perselisihan hasil pemilihan umum sudah diatur dalam pasal 24 C ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.

Wewenang tersebut, antara lain, mengadili putusan tingkat pertama dan terakhir, yang putusannya bersifat final, memutuskan pembubaran partai politik, dan memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum. "Karena itu, proses pemilu tidak boleh diputus oleh MK," kata mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu.

Advertising
Advertising

Tim kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) menyebutkan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa di luar hasil penghitungan suara. Mereka menyebutkan dalam petitum yang dimuat pemohon, ada permohonan pada MK untuk menetapkan hasil penghitungan perolehan suara yang benar menurut pemohon.

ANTARA

Berita terkait

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

1 jam lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

3 jam lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

4 jam lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

4 jam lalu

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.

Baca Selengkapnya

MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

5 jam lalu

MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

Arsul Sani adalah bekas kader PPP yang kini menjabat hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

6 jam lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

6 jam lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

7 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

PPP menduga perolehan suara DPR RI mereka di sejumlah dapil di Banten pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

8 jam lalu

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

8 jam lalu

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.

Baca Selengkapnya