PA 212 Akan Gelar Aksi di Mahkamah Konstitusi pada 26 Juni
Reporter
Fikri Arigi
Editor
Rina Widiastuti
Minggu, 23 Juni 2019 10:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 berencana menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 26 Juni 2019. Hal ini dibenarkan oleh juru bicara PA 212, Novel Bamukmin. "Benar," kata dia saat dihubungi, Ahad 23 Juni 2019.
Baca: PA 212 Mau Halal Bi Halal, Polisi Imbau Tak Demo di Depan MK
Novel mengatakan aksi ini bertujuan untuk mendorong majelis hakim konstitusi agar segera mendiskualifikasi calon presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin. Selain itu, melalui aksi ini, PA 212 ingin mendorong majelis hakim bertindak adil dan independen.
"Tuntutannya agar hakim MK bertindak adil dan tidak takut akan intervensi dari pihak mana pun untuk segera mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf," tuturnya.
PA 212 tetap akan menggelar aksi. Padahal, sebelumnya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, sebagai pemohon dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, sempat mengimbau agar pendukungnya tidak menggelar aksi. Novel menekankan tetap menggelar unjuk rasa karena aksi mereka kali ini bukan digerakan oleh politik.
"Memang benar Prabowo dan Sandi telah mengimbau seperti itu (tidak mengadakan aksi), dan itu kami sangat menghargai sebagai tokoh politik yang akan kami ikuti ketika kami mengambil langkah politik," ucap dia.
Menurut Novel, bukan hanya PA 212 yang akan menggelar aksi di MK. Akan ada rangkaian aksi lain yang digelar pada 24, 25, 27, dan 28 Juni 2019. Namun ia tak merinci detail siapa saja pihak-pihak yang akan menggelar aksi. Ia hanya menyebut aksi akan dilakukan oleh ormas dan elemen lain.
Baca: PA 212 Akan Aksi di MK, BPN Kembali Ingatkan Pesan Prabowo
Sidang MK dengan perkara sengketa pilpres 2019 ini digelar mulai Jumat, 14 Juni 2019. Setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan bukti ditutup pada Jumat, 21 Juni 2019, majelis hakim konstitusi akan menggelar sidang putusan sengketa perkara hasil pilpres 2019 pada Jumat pekan depan, 28 Juni 2019.