Kata Yusril Soal Peluang Tim Hukum Jokowi Menangkan Sidang MK
Reporter
Fikri Arigi
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 22 Juni 2019 02:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pihaknya optimis majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan pemohon seluruhnya dalam lanjutan sidang MK.
Menurut Yusril, saksi-saksi pemohon (kubu capres 02), tidak berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya.
Baca : Tim Prabowo Sebut Eddy Hiariaiej Kuasa Hukum Terselubung Jokowi
“Bahwa pemohon sebenarnya tidak berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya. Kalau memang seperti itu keadaannya saya kira dalam dugaan saya majelis hakim tentu akan menolak permohonan pemohon seluruhnya,” tutur Yusril kepada wartawan sesuai persidangan di MK, Jumat 21 Juni 2019.
Hari ini seluruh tahapan persidangan telah selesai. Ditutup dengan mendengar keterangan saksi ahli dari pihak terkait yakni Tim Hukum Jokowi. Sidang putusan akan digelar pekan depan pada 28 Juni 2019.
Yusril mengatakan setelah seluruh sidang selesai, pihaknya akan mentaati seluruh ketentuan. Ia pun mengharapkan seluruh pihak yang bersidang dapat menerima apa pun keputusan majelis hakim nantinya.
Karena menurut Yusril hukum adalah mekanisme untuk menyelesaikan konflik secara adil, damai, dan bermartabat. Ia pun percaya MK akan menjalankan tugas dengan amanah.
Baca : Cerita Saksi Ahli Jokowi Ditelpon Mahfud MD sebelum sidang MK
“Jadi apa pun putusan hakim mudah-mudahan akan diterima dengan kebesaran jiwa plus masalah ini tidak ada lagi konflik pertentangan,” kata dia. Pada sidang Rabu 19 Juni 2019, pihak pemohon menghadirkan 13 saksi-saksi. Persidangan memakan waktu selama 20 jam. Dari pukul 9 pagi Rabu 19 Juni, hingga pukul 5 dini hari Kamis 20 Juni.