Saksi Jokowi Pegawai Setjen DPR, Kubu Prabowo Cecar Soal Gaji

Jumat, 21 Juni 2019 10:41 WIB

Kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah membacakan sejumlah pendapat ahli untuk menguatkan dalil mereka dalam gugatan PHPU pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Beberapa yang dikutip ialah pendapat Yusril Ihza Mahendra, Saldi Isra, Tim Lindsey, Tom Power, dan lainnya. Teuku juga menyebut pemerintahan Jokowi menganut gaya otoriter Orde Baru. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nasrullah mencecar saksi yang dihadirkan pihak Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Candra Irawan dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 21 Juni 2019. Nasrullah menanyai Candra ihwal posisinya sebagai tenaga ahli (TA) Sekretariat Jenderal Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat di Fraksi Partai Demokrasi Indonesia.

Baca: Sidang MK, Tim Hukum Jokowi Hanya Hadirkan 2 Saksi dan 2 Ahli

Candra mengaku bekerja sebagai staf ahli di Fraksi PDIP DPR selama hampir satu tahun. Dia juga merupakan anggota Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf. Selama rekapitulasi nasional perhitungan suara, Candra bertugas di Komisi Pemilihan Umum.

"Tadi Saudara mengatakan bekerja sebagai staf ahli PDIP DPR yang digaji Setjen DPR, betul? Apakah sering rapat-rapat Direktorat Saksi 01 dan KPU " tanya Nasrullah dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.Candra membenarkan.

Nasrullah kemudian bertanya apakah rapat-rapat di Direktorat Saksi TKN dan di KPU sering diadakan pada jam kerja. Candra mengakui rapat-rapat itu diadakan pada jam kerja.

Advertising
Advertising

"Saya dapat tugas dari partai," kata Candra.

"Apakah Saudara mengambil cuti?" tanya Nasrullah.

Candra juga mengakui dia hanya meminta izin dari pimpinan fraksi dan tidak mengambil cuti untuk meninggalkan pekerjaannya di parlemen.

"Saya izin dari pimpinan fraksi. Tidak ambil cuti," kata Candra.

Baca: Dari Luar Sidang MK, 'Presiden 03' Suwono Tak Percaya Jokowi

Nasrullah lantas bertanya apakah saksi tetap mendapat gaji penuh dari DPR selama menjalankan tugasnya sebagai anggota Direktorat Saksi TKN. "Betul," kata Candra.

Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

1 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

3 jam lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

3 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

6 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

6 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

7 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

7 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya