Gara-gara Mondar-Mandir, Bambang Widjojanto Kena Tegur Hakim MK

Jumat, 21 Juni 2019 10:08 WIB

Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) saat hadir pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, kembali kena tegur oleh hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra. Momen ini terjadi saat sidang pemeriksaan saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin di gedung Mahkamah Konstitusi hari ini, Jumat, 21 Juni 2019.

Baca: Bambang Widjojanto Paparkan Alasan Tak Hadir Sidang MK

Mulanya, hakim MK Manahan M.P. Sitompul tengah menanyai saksi Candra Irawan. Tiba-tiba, Saldi menyela dan menegur Bambang agar berpindah duduk ke kursi barisan belakang ketimbang dia atau timnya bolak-balik saling menghampiri di dalam ruang sidang.

"Pak Bambang, supaya Bapak tidak pindah-pindah mungkin pindah ke belakang saja kalau mau koordinasi. Ada yang berdiri-berdiri dalam ruang sidang kan tidak baik," kata Saldi.

"Baik, semua pihak harus menaati aturan dan menghormati persidangan ini," kata Manahan Sitompul.

Ini merupakan kali kesekian Bambang Widjojanto kena tegur oleh hakim. Dalam sidang Jumat, 14 Juni lalu, Bambang dan hakim juga berdebat soal jumlah saksi dan perlindungan saksi. Hakim menolak permintaan Bambang yang ingin menghadirkan 30 saksi.

"Pak Bambang yang menentukan mana dari 30 yang besok (Rabu) kami akan ambil sumpahnya. Jangan diberikan beban itu kepada Mahkamah untuk menentukan. Tentukan sendiri berdasarkan dalil-dalil permohonan dan yang paling penting bagi Mahkamah adalah kualitas kesaksian, bukan kuantitas," kata Saldi Isra, Jumat, 14 Juni 2019.

Berikutnya, Bambang kena omel hakim MK Arief Hidayat lantaran memotong saat Arief sedang menanyai saksi dari pihak 02, Idham. Arief tengah menanyai posisi saksi saat pemilihan presiden 2019. Saksi pun mengaku dia tidak terlibat dalam tim pemenangan pasangan calon 02. Dia mengaku berada di kampung.

Namun Arief heran saat saksi mengatakan akan memberi keterangan tentang DPT seluruh Indonesia. Arief juga mempertanyakan kembali saat saksi mengatakan mendapat data DPT itu dari DPP Partai Gerindra.

"Makanya saya tanya Anda persisnya apa di pemilu ini? Kalau Anda dari kampung mestinya yang Anda ketahui kan situasi di kampung itu bukan nasional kan," kata Arief.

Bambang pun menginterupsi dialog Arief dengan saksi Idham. Dia meminta agar hakim mendengarkan terlebih dulu keterangan yang akan disampaikan saksinya.

"Majelis hakim mohon maaf, saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia dari kampung. Bapak sudah men-judge seakan-akan orang kampung tidak tahu apa-apa," kata Bambang.

Arief menjelaskan kepada Bambang Widjojanto bahwa bukan begitu yang dia maksudkan. Namun, Bambang terus protes dan menilai Arief seperti menekan saksi yang dia hadirkan.

Baca: Yusril: Ternyata Bukti Wow Bambang Widjojanto Tak Ada Apa-apanya

"Sudah Pak Bambang sekarang diam, saya akan dialog dengan dia. Kalau tidak setop Pak Bambang saya suruh keluar," kata Arief di ruang sidang MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

Berita terkait

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

7 jam lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

9 jam lalu

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

9 jam lalu

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

1 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

3 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

4 hari lalu

Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

Jubah berwarna hitam dan merah yang dikenakan hakim MK bukan hanya sekadar pakaian resmi, tetapi juga simbol yang mengandung filosofi.

Baca Selengkapnya

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

4 hari lalu

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.

Baca Selengkapnya