Menjelang Sidang MK, KPU Masih Pertimbangkan untuk Hadirkan Saksi

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 20 Juni 2019 13:10 WIB

Ketua KPU RI Arief Budiman berdiskusi dengan komisioner KPU saat penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang sidang lanjutan sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Kontistusi, ketua tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi. Hari ini, Kamis, 20 Juni 2019, agenda sidang MK adalah pemeriksaan saksi-saksi dari termohon.

Baca: Poin Keterangan 13 Saksi dari Kubu Prabowo di Sidang MK

Ali menjelaskan, pihaknya beralasan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon kemarin, tidak yang berkaitan dengan tahapan pemilu dan hasil perhitungan suara. "Resminya nantilah bersama teman-teman di persidangan seperti apa," ujar Ali Nurdin ketika ditanya kepastian menghadirkan saksi atau tidak, saat ditemui sebelum persidangan di gedung MK, Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2019.

Ali Nurdin secara tegas juga mengatakan bahwa pihaknya melihat saksi pemohon gagal membuktikan dalil-dalil permohonannya. "KPU curang, curangnya di mana? Menurut kami pemohon gagal menghadirkan saksi-saksi yang mendukung dalil-dalilnya," ujar dia.

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menilai kualitas saksi-saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sangat rendah. Sehingga, kata dia, bukan memperkuat dalil pemohon, keterangan para saksi justru memperlemah posisi paslon 02 selaku pemohon.

Baca: Saksi Kubu Prabowo Tuduh Materi Pelatihan Moeldoko - Ganjar Bias

"Begitu keterangan mereka didalami oleh hakim, malah memperlemah dalil pemohon dan tentu saja menguntungkan termohon secara tidak langsung," kata Feri saat dihubungi Tempo pada Rabu malam, 19 Juni 2019.

Advertising
Advertising

Feri menilai, keterangan para saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo - Sandiaga terlalu banyak berasumsi. Feri mencontohkan, asumsi yang dimaksud seperti keterangan ahli teknologi informasi (IT) Hermansyah, yang mengaku mendapat ancaman karena selama ini ada mobil tak dikenal yang kerap parkir di depan rumahnya.

"Saksi mereka mengaku terancam berdasarkan perasaan saja. Tidak didukung dengan bukti materiil. Asumtif," ujar Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) ini.

Selain itu, menurut Feri, saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo - Sandiaga juga tidak berkualitas karena ada yang menyampaikan keterangan tanpa mengalami, mendengar, dan melihat sendiri kejadian tersebut.

Baca: Pakar Hukum Menilai Argumen Saksi Prabowo di Sidang MK Lemah

Dengan keterangan sejumlah saksi tersebut, Feri menilai tidak tergambar telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti yang dituduhkan kubu Prabowo. "Untuk itu, saya meragukan ujung sidang tidak akan berpihak kepada Prabowo," kata Feri.

Berita terkait

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

53 menit lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

3 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

6 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

9 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

20 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

20 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

21 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

23 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya