Bambang Widjojanto: Saya Khawatir KPU Gagal Yakinkan Hakim MK

Selasa, 18 Juni 2019 13:53 WIB

Ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto membacakan berkas gugatan versi perbaikan dalam sidang perdana PHPU sengketa Pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Bambang lanjut membaca berkas gugatan versi perbaikan kendati sempat diinterupsi oleh tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menilai pihak Komisi Pemilihan Umum gagal menyampaikan argumen yang bisa menjawab permohonan pihaknya selaku pemohon. Jawaban atas permohonan itu dibacakan oleh kuasa hukum KPU dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di gedung MK hari ini.

Baca juga: Bambang Widjojanto: Kami Meyakini Apa yang Sudah Kami Rumuskan

"Pihak termohon menurut kami gagal membangun narasi yang bisa menjawab permohonan-permohonan yang diajukan," kata Bambang di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Bambang menyebut ada tiga poin kegagalan KPU. Pertama, kata dia, KPU menyatakan menolak perbaikan permohonan yang dilakukan pihaknya tetapi menjawab sejumlah poin yang disampaikan dalam perbaikan itu. Kedua, Bambang menilai KPU melakukan kesalahan fundamental lantaran menyebut calon wakil presiden 01 Ma'ruf Amin bukan pejabat Badan Usaha Milik Negara.

Bambang berkukuh Ma'ruf Amin adalah pejabat perusahaan pelat merah dan anak perusahaan BUMN adalah BUMN. Dia menyebut sejumlah rujukan, di antaranya Putusan MK Nomor 21 Tahun 2017, Putusan MK Nomor 48 Tahun 2013, Peraturan Menteri BUMN Nomor 3 Tahun 2013, UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Antikorupsi.

Advertising
Advertising

"Termohon juga telah melakukan kegagalan yang sangat fundamental. Cawapres 01 dikatakan bukan menjadi pejabat dan anak cabang perusahaannya bukan BUMN hanya merujuk pada aturan BUMN saja," kata mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

Ketiga, Bambang menyoal perbedaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dia mengklaim, saat penetapan rekapitulasi perhitungan suara hasil pilpres 2019 pada 21 Mei lalu, jumlah TPS sebanyak 812.708. Kata dia, jumlah TPS di Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU adalah 813.336.

Baca juga: Bambang Widjojanto Tuding Jokowi Gunakan APBN untuk Kampanye

Bambang Widjojanto lagi-lagi menyebut KPU melakukan kegagalan fundamental dalam menjawab permohonan. Dia juga berujar sidang MK sekaligus menjadi forum meyakinkan publik, selain hakim MK.

"Saya khawatir dia gagal untuk meyakinkan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi. Selamat datang kegagalan termohon satu," kata Bambang.

Berita terkait

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

8 jam lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

8 jam lalu

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

PPP saat ini sedang mengajukan gugatannya sengketa pileg 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

8 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

10 jam lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

10 jam lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

10 jam lalu

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

PPP menuding suara partainya dalam pemilihan DPR RI di Jawa Timur, I, IV, VI, dan VIII pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

13 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

13 jam lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

15 jam lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

16 jam lalu

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.

Baca Selengkapnya