KPU Serahkan Jawaban Permohonan Sengketa Pilpres Prabowo Besok

Senin, 17 Juni 2019 14:31 WIB

Ketua KPU, Arief Budiman (kiri) bersama Komisioner KPU saat menyerahkan bukti dan jawaban gugatan Pemilu 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. KPU menyerahkan dokumen Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres sebanyak 272 kontainer box. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum akan menyerahkan jawaban atas permohonan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi besok pagi, Selasa, 18 Juni 2019. Jawaban akan diserahkan sekitar setengah jam sebelum sidang pemeriksaan dimulai.

Baca: Kubu Prabowo Perbaiki Materi Gugatan, KPU Bakal Tambah Alat Bukti

"Besok pukul delapan tiga puluh pagi," kata komisioner KPU Hasyim As'yari kepada wartawan, Senin, 18 Juni 2019.

Hasyim mengatakan, hingga saat ini KPU masih melakukan finalisasi naskah jawaban dan sinkronisasi jawaban dengan daftar alat bukti (DAB). Dia berujar, jawaban atas segala tuduhan yang dilayangkan kubu Prabowo akan siap pada waktunya.

KPU seharusnya menyerahkan perbaikan jawaban ke MK hari ini, Senin, 17 Juni 2019. Namun, KPU meminta kelonggaran waktu lantaran ada tambahan permohonan dari Prabowo-Sandiaga, seperti yang tertuang dalam berkas perbaikan versi 10 Juni dan dibacakan dalam sidang 14 Juni lalu.

Dalam berkas perbaikan ini, kuasa hukum Prabowo-Sandiaga menyebut KPU melakukan kecurangan yang merugikan kliennya. Beberapa tuduhan itu di antaranya adalah adanya tempat pemungutan suara (TPS) siluman di seluruh Indonesia, indikasi manipulatif pemilih khusus (DPK), jumlah suara Prabowo-Sandiaga 0 di 5.268 TPS, rekayasa DPT, pengaturan suara tidak sah, kecurangan melalui sistem informasi perhitungan suara (Situng), dan sebagainya.

Advertising
Advertising

Kuasa hukum KPU Ali Nurdin mengatakan kliennya akan menyampaikan bantahan terhadap segala tuduhan. Menurut Ali, di berkas permohonan versi awal tim Prabowo sama sekali tak menyinggung pelanggaran oleh KPU.

"Di permohonan pertama itu tidak pernah menyebutkan adanya pelanggaran oleh KPU. Kalaupun sekarang muncul masalah salah hitung dan lain-lain, ya itu seakan-akan hanya untuk memenuhi persyaratan saja begitu," kata Ali di gedung MK pada Jumat pekan lalu, 14 Juni 2019.

Baca: Hari Ini, Kuasa Hukum Prabowo Kirim 4 Truk Alat Bukti ke MK

KPU akan menyampaikan keberatan terhadap berkas permohonan versi perbaikan dalam jawaban besok. Meski begitu, kata Ali, KPU akan menjawab permohonan Prabowo-Sandiaga demi menghormati Mahkamah Konstitusi. "Itu kebijakan dari Ketua KPU tadi, yang kami selaku kuasa hukum akan melaksanakan kebijakan dari klien," kata Ali.

Berita terkait

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

7 jam lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

9 jam lalu

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

9 jam lalu

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

10 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

11 jam lalu

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

Ketua PBNU mengatakan kehadiran Prabowo dan Gibran ada konteks khusus.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

12 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

13 jam lalu

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

14 jam lalu

Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

Golkar bilang KIM tidak pernah membahas penolakan terhadap PKS jika ingin bergabung dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya