Perludem: Permohonan Kubu 02 Keluar dari Konstruksi PHPU

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 15 Juni 2019 16:50 WIB

Kuasa Hukum lainnya saat Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menskors sidang selama 10 menit pada sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan permohonan sengketa pilpres yang diajukan kubu 02 pada 10 Juni 2019 telah keluar dari konstruksi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Menurut dia, sebagian besar permohonan itu tidak menyangkut hasil pilpres 2019.

Baca juga: Perludem Minta Tak Ada Tekanan ke MK Lewat Aksi Jalanan

"Benar bahwa tetap ada persoalan perolehan angka. Namun 70% bobot permohonan itu menyangkut praktik kecurangan yang didalilkan mereka terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif," kata Titi di Jakarta pada Sabtu, 15 Juni 2019.

Menurut Titi, ada 6 poin substansi dalam permohonan kubu 02. Pertama, terkait tudingan pelanggaran administratif pemilu, yakni soal calon wakil presiden nomor urut 02, Ma'ruf Amin, yang masih menjabat dewan penasihat di bank Mandiri Syariah dan BNI. "(Soal) Itu sangat mundur sekali ke belakang," ujar Titi.

Lalu yang kedua adalah permohonan terkait dana kampanye kubu 01. Ketiga, persoalan sumber dana kampanye Joko Widodo yang dianggap melampaui harta yang dimilikinya. Keempat, terkait dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif yang dilakukan oleh paslon 01.

Advertising
Advertising

Yang kelima, soal kekeliruan penghitungan C1 yang diduga tidak dilakukan dengan benar. Dan keenam adalah profesionalisme dan kredibilitas KPU.

Menurut Titi, 6 hal pokok di atas adalah substansi permohonan kubu 02. Titi mengatakan, jika dibedah kembali, poin yang berkaitan dengan penghitungan suara hanya 30 persen yang bisa dikuantifikasi.

Sisanya, Titi menilai poin itu berkaitan dengan hal yang menyangkut pelanggaran persyaratan pencalonan, terjadinya tindak pidana, kecurangan TSM, pelanggaran tahapan, dan ketidakprofesionalan KPU. "Nah, itu yang lebih dominan ketimbang yang berbicara mengenai angka-angka. Inilah yang saya maksud keluar dari konstruksi PHPU," kata Titi.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Berita terkait

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

2 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

2 hari lalu

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

Hakim MK Saldi Isra sempat menegur peserta yang datang terlambat dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arsul Sani menyorot suara siluman dalam pemilihan DPRD Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

2 hari lalu

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

Hakim MK Arief Hidayat memberi sejumlah peringatan kepada para pihak dalam sidang sengketa pileg. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

3 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

5 hari lalu

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

PPP saat ini sedang mengajukan gugatannya sengketa pileg 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

5 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

5 hari lalu

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

PPP menuding suara partainya dalam pemilihan DPR RI di Jawa Timur, I, IV, VI, dan VIII pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya