MK Putuskan Sidang Sengketa Pilpres Dilanjutkan Selasa

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 14 Juni 2019 16:25 WIB

Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Sidang perdana ini beragendakan pembacaan materi gugatan dari pemohon yaitu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo - Sandi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan menunda sidang sengketa pemilihan presiden yang semula dijadwalkan pada Senin 17 Juni 2019, menjadi Selasa 18 Juni 2019. MK memutuskan hal tersebut setelah Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak termohon keberatan sidang dilakukan pada Senin karena masalah teknis.

Baca juga: Ketua MK Ingatkan Semua Pihak Tak Hina Mahkamah Konstitusi

“Permohonan termohon dikabulkan sebagian. Artinya tidak perlu hari Senin tapi hari Selasa,” kata Ketua Majelis Hakim Anwar Usman di Ruang Sidang MK, Jumat 14 Juni 2019.

Agenda sidang Selasa nanti adalah tanggapan dari pihak termohon, KPU, Bawaslu dan pihak terkait yaitu Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin. Anwar mengatakan jawaban atas permohonan pihak pemohon diajukan di hari yang sama, pukul 09.00 WIB sebelum sidang dimulai.

Pergeseran jadwal ini juga membuat seluruh jadwal sidang MK ini bergeser. “Dengan adanya pengunduran persidangan hari Senin itu jadi hari Selasa sehingga jadwal bergeser semua. Dan nanti oleh kepaniteraan akan diserahkan kepada para pihak perubahan jadwal keseluruhannya, pembuktian dan lain-lain,” kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan mereka kerepotan menghadirkan KPU Kabupaten/ Kota dalam persidangan apabila sidang digelar Senin. Alasannya karena persoalan teknis yakni kesulitan mencari tiket pesawat. Terelebih di minggu-minggu ini karena masih dalam suasana lebaran.

Baca juga: KPU Keberatan Tim Prabowo Perbaiki Permohonan Sengketa Pilpres

Ia mengatakan telah berpengalaman soal ini, dan meminta majelis Hakim MK memberikan waktu yang cukup. “Kami sampaikan kalau Senin rasa-rasanya kesulitan. Jadi ini problem teknis saja, karena pengalaman kemarin kami menghadirkan hanya 36 Kabupaten/ Kota itu sudah kesulitan,” kata Arief di lokasi.

Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

4 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

22 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya