5 Dalil Kuasa Hukum Prabowo soal Kecurangan TSM

Jumat, 14 Juni 2019 15:31 WIB

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto membacakan gugatan sengketa PHPU pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat, 14 Juni 2019. Bambang mengatakan Prabowo tak hadir lantaran ingin menjaga marwah MK. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyampaikan lima dalil bahwa telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif di pemilihan presiden 2019. Dua dalil dibacakan oleh ketua tim kuasa hukum Prabowo, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi hari ini, Jumat 14 Juni 2019. Tiga dalil lainnya dibacakan oleh kuasa hukum Denny Indrayana seusai skors sidang yang berlangsung selama sekitar 2 jam.

Baca: Tim Hukum Prabowo Sebut Pemerintahan Jokowi Bergaya Neo Orde Baru

Bambang mengatakan presiden inkumben berpotensi terjebak dalam praktik kecurangan pemilu. "Sehingga paslon 01 tersebut harus dibatalkan atau didiskualifikasi sebagai peserta pilpres 2019, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno harus dinyatakan sebagai pemenang pilpres 2019. Atau paling tidak pemungutan suara pilpres 2019 diulang secara nasional," kata Bambang.

Baca: Tim Hukum Prabowo Bakal Minta Jaminan Perlindungan Saksi ke MK

Berikut lima dalil kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif menurut tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

1. Penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan Program Pemerintah

Kuasa hukum Prabowo-Sandiaga menggunakan posisinya sebagai presiden inkumben. Capres 01 yang juga Presiden Jokowi menggunakan instrumen Anggaran Belanja Negara dan program pemerintah untuk mempengaruhi pemilih agar memenangkan pilpres 2019.

Advertising
Advertising

Beberapa contoh yang dikemukakan ialah menaikkan gaji dan membayar rapelan gaji PNS, TNI, dan Polri; menjanjikan pembayaran gaji ke-13 dan THR lebih awal; menaikan gaji perangkat desa; menaikan dana kelurahan; mencairkan dana Bansos; menaikkan dan mempercepat penerimaan PKH (Program Keluarga Harapan); dan menyiapkan Skema Rumah DP 0 persen untuk ASN, TNI dan Polri.

2. Penyalahgunaan Birokrasi dan BUMN

Kuasa hukum Prabowo menggunakan struktur sumber daya birokrasi dan BUMN untuk memenangkan Capres Paslon Joko Widodo. Mereka menyebut semua iti dibungkus seolah-olah adalah program atau kegiatan Presiden Joko Widodo, padahal program dan anggaran yang digunakan oleh birokrasi dan BUMN itu adalah untuk pemenangan pilpres. Mereka menilai hal ini menciderai asas pemilu yang jujur dan adil, karena menghilangkan kesetaraan kesempatan antara kontestan pilpres 2019.

3. Ketidaknetralan Aparatur Negara: Polisi dan Intelijen

Kuasa hukum Prabowo menyebut Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Intelijen Negara tak netral. Dua hal yang dirujuk di antaranya pengakuan eks Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi Garut, Jawa Barat yang menyatakan ada instruksi pemetaan dukungan pilpres. Keterangan ini kemudian dicabut. Yang kedua, Denny Indrayana menyoal kedekatan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

4. Pembatalan Kebebasan Media dan Pers

Kuasa hukum Prabowo menilai terjadi pembungkaman terhadap media yang kritis, serta terjadi penggiringan opini oleh pemerintah. Mereka menyoal kaitan antara kepemilikan grup media besar dengan orang-orang di kubu Jokowi. Yaitu Surya Paloh yang membawahi Media Griup (Media Indonesia dan Metro TV); Hary Tanoe Soedibjo pemilik group MNC (RCTI, Global TV, Koran Sindo, Okezone, INews TV, Radio Trijaya); dan Erick Thohir pemilik Mahaka Group yang membawahi Jak TV, Gen FM, Harian Republika, Parents Indonesia, hingga republika.co.id.

5. Diskriminasi Perlakuan dan Penyalahgunaan Penegakkan Hukum

Kuasa hukum Prabowo menilai telah terjadi penyalahgunaan dalam penegakan hukum dengan menyasar orang-orang di kubu Prabowo-Sandiaga. Menurut mereka, hukum telah digunakan secara tebang pilih.

Berita terkait

Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

18 menit lalu

Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

Presidential club adalah istilah yang bisa disematkan untuk silaturahmi para mantan presiden dengan presiden yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

1 jam lalu

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan maksud dari orang toxic dalam pemerintahan. Sebelumnya, Luhut menyebut istilah itu saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

3 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

3 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

4 jam lalu

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

5 jam lalu

Prabowo Bentuk Presidential Club, Pengamat Sebut Ada Ketegangan dalam Transisi Kepemimpinan

Pengamat politik menilai, gagasan Presidential Club Prabowo mungkin saja hasil dari melihat transisi kepemimpinan Indonesia yang seringkali ada ketegangan.

Baca Selengkapnya

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

8 jam lalu

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

9 jam lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya