Seluruh Komisoner KPU Akan Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 14 Juni 2019 07:47 WIB

Suasana di depan Mahkamah Konstitusi sehari sebelum sidang pertama Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Para Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menghadiri sidang perkara sengketa pilpres di Mahkamah Kontitusi, Jumat, 14 Juni 2019. Namun komisioner Pramono Ubaid Tanthowi Yahya belum memastikan apakah semua bisa masuk mengingat keterbatasan ruang sidang.

KPU telah menyerahkan seluruh berkas jawaban ke para hakim MK. Para komisioner siap untuk menghadapi persidangan perdana di gugatan sengketa pemilu. Mereka kompak akan membantah seluruh gugatan pemohon. "Kami bertujuh solid dan kompak dalam menyampaikan jawaban dan membantah tuduhan-tuduhan yang disampaikan," kata Pramono, Kamis, 13 Juni 2019.

Baca juga: KPU: Pilkada Serentak 2020 Digelar September

Para hakim Mahkamah Konstitusi juga mempersiapkan stamina agar tetap bugar jika sidang berlangsung hingga larut malam. Selain itu, sembilan hakim Mahkamah Konstitusi juga harus mencermati keterangan pokok-pokok yang ditemukan Badan Pengawas Pemilu. "Termasuk mencermati alat bukti yang diserahkan para pihak," kata juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono kepada Tempo, Kamis, 13 Juni 2019.

Tim hukum Jokowi-Ma'ruf juga menyatakan sangat siap sebagai pihak terkait menghadapi sidang perdana di MK. "Kami menyerahkan tambahan berkas perkara sebagai jawaban keterangan dari pihak terkait atas permohonan yang diajukan pemohon paslon 02," kata Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra.

Baca juga: KPU Rilis Audit Dana Kampanye, PDIP Habiskan Rp 345 Miliar

Advertising
Advertising

Tim hukum Jokowi - Ma'ruf juga telah mendaftarkan 33 kuasa hukum dalam permohonan menjadi pihak terkait atas gugatan sengketa Pilpres yang diajukan tim hukum Prabowo. Nantinya, pada saat persidangan, tim kuasa hukum TKN akan diatur bergantian memasuki ruangan sidang lantaran kursi di ruangan sidang akan dibatasi.


DEWI NURITA | AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

14 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

17 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

17 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

17 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

18 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

19 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

20 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

22 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

23 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya