Tim Hukum Jokowi Menolak Keras Perubahan Berkas PHPU Kubu Prabowo

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 13 Juni 2019 20:17 WIB

Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan seusai menyerahkan draf bukti-bukti keterangan selaku pihak terkait dalam PHPU Pilpres 2019 kepada petugas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 13 Juni 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum Jokowi-Ma'ruf menegaskan bahwa kubunya menolak keras perubahan berkas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan tim hukum kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Baca: Prabowo dan Sandiaga Batal Hadir di Sidang MK, Ini Alasannya

"Kami dengan keras akan menolak adanya perubahan itu sesuai dengan ketentuan-ketentuan, undang-undang dan hukum acara MK bahwa dalam hal sengketa pilpres ini permohonan itu tidak boleh dilakukan perubahan sama sekali," ujar Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di gedung MK pada Kamis, 13 Juni 2019.

Untuk itu, Yusril berharap majelis hakim hanya memeriksa permohonan awal yang sudah didaftarkan pada tanggal 24 Mei 2019 yang lalu.

Wakil Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan, dalam Peraturan MK Nomor 4 tahun 2018 tentang tata cara beracara perkara PHPU Pilpres dan PMK Nomor 1 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan PHPU, tidak secara eksplisit mengatakan pemohon boleh mengubah materi permohonan.

"Jadi, yang harus dianggap sebagai permohonan dalam PHPU adalah berkas yang mereka sudah daftarkan, yang isinya juga sudah beredar di media. Itulah yang harus dianggap sebagai materi perkara," ujar Arsul di Posko Cemara, Jakarta pada Senin, 10 Juni 2019.

Baca: Selama Sidang MK, Polri Turunkan 32 Ribu Personel Gabungan

Advertising
Advertising

Arsul juga meminta agar MK membuat putusan sela untuk memutuskan apakah materi permohonan sengketa PHPU Pilpres yang diajukan oleh paslon 02 patut disidangkan dan diperiksa pokok perkaranya atau tidak. "Untuk itu, menurut kami, patut dipertimbangkan untuk diputuskan terlebih dahulu. Tidak perlu sampai pemeriksaan pokok perkara dan tak perlu putusan sampai 28 Juni," ujar Arsul.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono menjelaskan bahwa perbaikan permohonan berkas gugatan PHPU, tidak diatur dalam peraturan Mahkamah Konstitusi. Hal ini dijelaskan Fajar menyusul perbaikan permohonan berkas PHPU yang disampaikan oleh tim hukum Prabowo-Sandi, dua hari yang lalu.

Fajar menjelaskan, baik dalam peraturan MK Nomor 4 tahun 2018 tentang tata cara beracara perkara PHPU Pilpres maupun peraturan MK Nomor 1 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan PHPU tidak diatur mengenai perbaikan permohonan perselisihan hasil pilpres. "Berarti tidak ada larangan ataupun kewajiban," ujar Fajar saat dihubungi Tempo pada Rabu, 12 Juni 2019

Fajar menjelaskan, sekiranya ada perbaikan permohonan, sebenarnya dapat disampaikan langsung oleh pemohon pada saat sidang pendahuluan Jumat, 14 Juni mendatang. "Namun karena kemarin berkas telah diserahkan oleh pemohon, tentu kepaniteraan MK tak berwenang menolak," ujar dia.

Baca: Daftar 33 Pengacara Jokowi - Ma'ruf untuk Sidang di MK

Alurnya, kata dia, perbaikan permohonan tersebut akan disampaikan kepada Majelis Hakim MK dan follow-up substansial terhadap berkas perbaikan permohonan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan dan akan diputuskan oleh Majelis Hakim MK di persidangan nanti.

Berita terkait

PUPR Sebut Bendungan Ameroro Tingkatkan Suplai Air untuk Irigasi Pertanian

36 menit lalu

PUPR Sebut Bendungan Ameroro Tingkatkan Suplai Air untuk Irigasi Pertanian

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bendungan Ameroro di SUlawesi Utara tingkatkan suplai air lahan pertanian

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Bantuan Beras Langkah Konkret Ringankan Beban Masyarakat: Patut Disyukuri Lho

1 jam lalu

Jokowi Sebut Bantuan Beras Langkah Konkret Ringankan Beban Masyarakat: Patut Disyukuri Lho

Menurut Jokowi di semua negara sekarang menghadapi kesulitan karena kenaikan harga pangan

Baca Selengkapnya

Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada sejumlah Proyek Strategis Nasional atau PSN sektor transportasi yang belum bisa diselesaikan tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

1 jam lalu

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

Nahdlatul Wathan (NW) baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk membangun ekosistem Islam di IKN, diketahui organisasi tersebut memang sudah gamblang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

1 jam lalu

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Alasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini

2 jam lalu

Alasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini

Mahkamah Konstitusi atau MK tidak menggelar sidang sengketa pileg hari ini. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

2 jam lalu

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi

Baca Selengkapnya

Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Starlink di Bali

3 jam lalu

Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Starlink di Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut layanan Starlink akan diresmikan Jokowi bersama Elon Musk di Bali

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

4 jam lalu

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Konawe, Kunjungan Jokowi, Bendungan, hingga Banjir

5 jam lalu

5 Hal tentang Konawe, Kunjungan Jokowi, Bendungan, hingga Banjir

Jokowi meresmikan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe

Baca Selengkapnya