Bendahara TKN: Jokowi Tak Menyumbang Dana Kampanye Pilpres

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 12 Juni 2019 22:05 WIB

Bendahara Umum TKN Jokowi - Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono (memegang mikrofon) mengumumkan nomor rekening dana kampanye untuk menggalang dana dari publik di Posko Cemara pada Selasa, 16 Oktober 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta-Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 itu tidak menyumbang untuk dana kampanye pemilihan presiden 2019.

Hal tersebut dijelaskan menyusul ucapan tim hukum Prabowo Subianto yang mempertanyakan dana kampanye sebesar Rp 13 Miliar dari kas pribadi Jokowi. "Enggak ada (pasangan calon menyumbang dana kampanye). Bisa dicek ke KPU detail data penyumbangnya," ujar Trenggono saat dihubungi Tempo, Rabu, 12 Juni 2019.

Baca Juga: Kuasa Hukum Prabowo: Ada Kejanggalan dalam Dana Kampanye ...

Sebelumnya, Tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjajanto membeberkan alasan agar MK membatalkan kemenangan Jokowi-Ma'ruf. Salah satunya aliran dana kampanye Jokowi di Pilpres 2019.

Bambang menyatakan dalam melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye Jokowi pada 25 April 2019 sebesar Rp 19,508,272. Padahal, dalam LHKPN yang dilaporkan pada 12 April 2019, kekayaan berupa kas Jokowi sebesar Rp 6 miliaran.

"Di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara/LHKPN Joko Widodo yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019, harta kekayaan berupa Kas dan Setara Kas hanya berjumlah Rp 6.109.234.704. Ada pertanyaan, apakah dalam waktu 13 hari saja, harta kekayaan Ir Joko Widodo berupa Kas dan Setara Kas bertambah hingga sebesar Rp 13.399.037.326?" kata Bambang dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Rabu, 12 Juni 2019.

Simak Juga: KPU Terima Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu

Penelusuran Tempo, berdasarkan hasil audit laporan dana kampanye peserta pemilu pada 2019 di laman resmi KPU, penerimaan dana dari pasangan calon 01 sejumlah Rp 0.

Kantor Akuntan Publik (KAP) Anton Silalahi yang mengaudit laporan penggunaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) seluruh peserta Pemilu 2019, menyatakan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi memenuhi syarat kepatuhan.

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

4 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

4 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

14 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

14 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

16 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

17 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

18 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

18 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

18 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya